Ferdy Sambo mencabut gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Kuasa hukum Sambo, Arman Hanis, mengungkap alasan kliennya mencabut gugatan. Hal ini semata-mata karena kecintaan Sambo pada institusi Polri serta pertimbangan reaksi publik.Sebelumnya pada Kamis , Sambo mendaftarkan gugatan ke PTUN Jakarta karena tidak diterima dipecat dari Polri. Jokowi dan Listyo menjadi pihak tergugat.
Gugatan telah teregister dengan nomor perkara: 476/G/2022/PTUN.JKT. Pada pokoknya, Sambo ingin keputusan pemecatan dirinya sebagai anggota Polri dibatalkan PTUN Jakarta.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Ini Alasan Ferdy Sambo Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri ke PTUNFerdy Sambo menggugat pemecatannya sebagai anggota Polri. Minta pengadilan untuk membatalkan pemecatan tersebut.
続きを読む »
Berat, Ini Poin Gugatan Ferdy Sambo kepada Jokowi dan KapolriBerikut ini adalah poin tuntutan Ferdy Sambo kepada Jokowi dan Kapolri. Apa saja?
続きを読む »
Ferdy Sambo Batal Gugat Jokowi dan Kapolri, Kuasa Hukum: Sebenarnya Disediakan Negara - Pikiran-Rakyat.comFerdy Sambo melalui kuasa hukumnya cabut gugatan terhadap Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit hari ini.
続きを読む »
Ferdy Sambo Cabut Gugatan untuk Jokowi dan Kapolri Soal Pemecatan!Ferdy Sambo batal gugat atau mencabut gugatan dirinya untuk Presiden Jokowi dan Kapolri.
続きを読む »
Ferdy Sambo Cabut Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri - Pikiran-Rakyat.comPencabutan gugatan tersebut juga dipengaruhi faktor kecintaan Ferdy Sambo terhadap institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
続きを読む »