Ferdy Sambo Cabut Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri
PIKIRAN RAKYAT - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mencabut gugatan terhadap Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kuasa hukum Sambo, Arman Hanis menyampaikan pencabutan gugatan itu usai kliennya mempertimbangkan kembali dan mendengar sejumlah masukan dari berbagai pihak."Maka secara resmi klien kami memutuskan untuk mencabut gugatan di PTUN terhadap Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor. 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Hormat Perwira Tinggi Polri tanggal 26 September 2022," katanya Jumat, 30 Desember 2022.
Selain itu kata dia, pencabutan gugatan tersebut juga dipengaruhi faktor kecintaan terhadap institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Ferdy Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri ke PTUN, Kompolnas: Sambo Mengada-Ada!Menanggapi gugatan Ferdy Sambo terhadap Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Jakarta...
続きを読む »
Gugat Jokowi dan Kapolri, Ferdy Sambo Minta PTUN Batalkan PTDH atas Dirinya!Tak terima dipecat dari Polri, Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kadiv Propam Polri menggugat Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo...
続きを読む »
Ferdy Sambo Gugat Jokowi & Kapolri ke PTUN, Poengky Kompolnas: Aneh!Komisioner Kompolnas Poengky Indarti sebut upaya hukum Ferdy Sambo menggugat Presiden Jokowi dan Kapolri ke PTUN buntut pemecatan dinilai aneh. Begini...
続きを読む »
Tak Terima Dipecat, Ferdy Sambo Gugat Jokowi-Kapolri!Ferdy Sambo dipecat karena jadi tersangka kasus pembunuhan berencana, saat ini jadi terdakwa. Namun ia tidak terima dan menggugat Jokowi dan Kapolri.
続きを読む »
Dipecat, Ferdy Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri ke PTUN!Ferdy Sambo menggugat Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke PTUN.
続きを読む »