Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan bakal segera diganti dengan KRIS. Ada berapa rumah sakit yang sudah siap?
Otomatis, kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan sudah tidak berlaku jika KRIS diterapkan. Kelas rawat inap seluruhnya terstandar dengan minimal memiliki 12 kriteria fasilitas seperti berikut:Ventilasi udara memenuhi pertukaran udara pada ruang perawatan biasa minimal 6 kali pergantian udara per jam
Pencahayaan ruangan buatan mengikuti kriteria standar 250 lux untuk penerangan dan 50 lux untuk pencahayaan tidurAdanya nakas per tempat tidurRuangan telah terbagi atas jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit Kepadatan ruang rawat inap maksimal 4 tempat tidur, dengan jarak antar tepi tempat tidur minimal 1,5 mKamar mandi dalam ruang rawat inapSelanjutnya: Kelas BPJS Kesehatan Diganti KRIS
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Cek Lagi! 12 RS Ini Sudah Hapus Kelas 1,2,3 BPJS KesehatanBerikut ini daftar 12 rumah sakit yang sudah melakukan uji coba KRIS BPJS Kesehatan.
続きを読む »
Sudah Punya BPJS, Perlukah Memiliki Asuransi Kesehatan Lainnya?BPJS Kesehatan dinilai memberikan akses pelayanan kesehatan tetapi ada keterbatasan.
続きを読む »
Ingat! Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Dihapus Tahun IniKemenkes ingatkan kelas rawat inap standar (KRIS) akan dimulai tahun ini.
続きを読む »
BPJS Ketenagakerjaan Terus Sosialisasikan Manfaat Perlindungan SosialBPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jember kembali menggelar kegiatan sosialisasi Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
続きを読む »
Mudah! Ini Syarat & Cara Daftar BPJS KesehatanPendaftaran BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online.
続きを読む »
Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Pengobatan Fajri Dijamin Program JKNSeluruh pengobatan yang dijalani Moch Fajri Rifana dijamin sepenuhnya oleh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai dengan hak dan indikasi medis.
続きを読む »