Hari pertama pemberlakuan pencabutan PPKM, masuk Mal tetap wajib PeduliLindungi
Foto: Sejumlah penumpang kereta KRL melakukan scan PeduliLindungi di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa . Pemerintah telah menerbitkan aturan perjalanan terbaru merespons kenaikan kasus COVID-19. Aturan-aturan perjalanan terbaru bakal mulai berlaku mulai 17 Juli 2022 mendatang. Masyarakat Indonesia menjalani hari pertama tanpa kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat , setelah dicabut oleh Pemerintahan Presiden Joko Widodo Jumat, 30 Desember 2022.
Akan tetapi ini belum tersosialisasi ke semua pihak. Salah satunya mal di wilayah Bumi Serpong Damai yang masih mewajibkan scan PeduliLindungi bagi pengunjung. Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia, Sabtu petugas keamanan tetap meminta pengunjung untuk scan aplikasi sebelum masuk. Kemudian petugas melihat hasil pada aplikasi tersebut dan dilanjutkan dengan pengecekan suhu badan terhadap pengunjung.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
PPKM Resmi Dicabut, Masuk Mal Masih Wajib Scan PeduliLindungi-Sudah BoosterDari pantauan detikcom di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, pengunjung tetap wajib scan barcode PeduliLindungi.
続きを読む »
PPKM Dicabut, Terbang Masih Harus Pakai Aplikasi PeduliLindungi?Presiden Jokowi resmi mencabut kebijakan PPKM pada hari ini. Lalu, apakah naik pesawat masih perlu pakai PeduliLindungi?
続きを読む »
PPKM Dicabut, Begini Nasib Aplikasi PeduliLindungiPresiden Jokowi resmi mencabut kebijakan PPKM, lantas bagaimana dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi selanjutnya?
続きを読む »
PeduliLindungi Masih Dipakai Usai PPKM Dicabut, Ini FungsinyaPemerintah bakal tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi meski kebijakan PPKM telah dicabut. Apa fungsinya nanti?
続きを読む »
Daftar Prokes Terbaru Usai PPKM Resmi Dicabut, Masker hingga PeduliLindungiDi penghujung 2022, Jokowi memutuskan PPKM resmi dihentikan. Kebijakan ini menyusul situasi COVID-19 yang dinilai makin terkendali. Apa saja yang berubah?
続きを読む »
PPKM Dihentikan, Berikut Aturan Prokes Covid-19 Terbaru mulai Penggunaan Masker hingga PeduliLindungi - Pikiran-Rakyat.comPPKM resmi dicabut Jokowi pada 30 Desember 2022, berikut aturan terbaru prokes Covid-19 di Indonesia setelah penghnetian PPKM.
続きを読む »