harus jadi PR bagi PSSI dan Kemenpora dalam membuat aturan ke depannya.
"Dan saya juga meminta kepada pemerintah, PSSI, dan klub agar semua kewajiban sosial kepada keluarga korban dipenuhi. Jangan sampai ada yang merasa ditinggalkan," sambung politikus Partai Demokrat itu.
Majelis Pengadilan Negeri Surabaya memvonis bebas eks kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dalam perkara kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, yang menewaskan ratusan Aremania. Majelis hakim pun memerintahkan agar terdakwa segera dibebaskan setelah dibacakannya vonis tersebut. "Menyatakan terdakwa Wahyu Setyo Pranoto tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dakwaan kesatu, kedua, dan ketiga dari jaksa penuntut umum. Memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan," kata ketua majelis hakim, Abu Achmad Sidqi Amsya, dalam sidang yang digelar di PN Surabaya, Kamis .
Berdasarkan vonis tersebut, artinya ada dua terdakwa Tragedi Kanjuruhan yang divonis bebas, yang dua-duanya adalah anggota polisi. Di mana sebelumnya majelis hakim juga memvonis bebas mantan kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi. Bambang juga dinyatakan tidak terbukti melakukan kealpaan yang menyebabkan timbulnya korban jiwa maupun luka-luka.
"Menyatakan terdakwa Bambang Sidik Achmadi tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan satu, dua, dan tiga. Membebaskan terdakwa oleh karena dari dakwaan jaksa tidak terbukti," ujarnya.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Polisi Gerebek Dua Pabrik Pembuatan Miras Cap TikusSatuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo Utara, gerebek pabrik penyulingan minuman keras jenis cap tikus, di Desa Molonggota, Kec.Gentuma Raya, Gorontalo Utara.
続きを読む »
Polisi tangkap dua mahasiswa di Garut karena melakukan aborsiUsai adanya laporan penemuan bayi, dua orang mahasiswa di Garut ditangkap polisi karena melakukan aborsi ketika usia kandungan enam bulan di kamar kontrakannya.
続きを読む »
Dua Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas |Republika OnlineVonis yang dijatuhkan terhadap tiga terdakwa lebih ringan dari tuntutan JPU.
続きを読む »
Pertimbangan Hakim Memvonis Bebas Dua Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan |Republika OnlineDari tiga polisi terdakwa Kanjuruhan, dua bebas, satu dihukum 1,5 tahun penjara.
続きを読む »
Dua Polisi Terdakwa Kasus Kanjuruhan Divonis Bebas, Satu Lainnya Dihukum 1,5 Tahun PenjaraTiga terdakwa polisi dalam kasus Tragedi Kanjuruhan, Malang, 1 Oktober 2022, dijatuhi hukuman berbeda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Nusantara AdadiKompas
続きを読む »
3 Polisi Terdakwa Kanjuruhan Jalani Vonis, Dua Bebas Satu Dihukum 1 Tahun 6 Bulan Penjaramantan Kasatsamapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto divonis bebas oleh majelis hakim.
続きを読む »