Vonis yang dijatuhkan terhadap tiga terdakwa lebih ringan dari tuntutan JPU.
Suasana sidang vonis perkara tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya, Jatim, Kamis .
"Menyatakan terdakwa Wahyu Setyo Pranoto tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dakwaan kesatu, kedua, dan ketiga dari jaksa penuntut umum. Memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan," kata Ketua Majelis Hakim, Abu Achmad Sidqi Amsya dalam sidang yang digelar di PN Surabaya, Kamis .
"Menyatakan terdakwa Bambang Sidik Achmadi tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan stu, dua, dan tiga. Membebaskan terdakwa oleh kerna dari dakwaan jaksa tidak terbukti," ujarnya.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Majelis Hakim PN Nunukan Jatuhkan Vonis Mati pada Dua Terdakwa Penyelundupan Sabu 47 Kilogram - Tribunnews.comAdi Setya mengatakan ada perbedaan antara tuntutan mereka dengan putusan dari Majelis Hakim PN Nunukan karena JPU menuntut 3 terdakwa hukuman mati
続きを読む »
Jaksa Ajukan Banding Vonis Dua Terdakwa Kanjuruhan |Republika OnlineHary belum mau mengungkap apa pertimbangan dan alasan JPU mengajukan banding.
続きを読む »
Ironi Vonis Ringan Polisi Terdakwa Kekerasan Anak Tiri di CirebonPolisi pelaku kekerasan anak dihukum jauh dari tuntutan yang diajukan. Sejumlah pihak melihat hal ini sebagai preseden buruk penanganan kasus kekerasan anak yang marak terjadi di Cirebon. Nusantara AdadiKompas
続きを読む »
Jaksa Tak Banding Atas Vonis Arif Rachman, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto dan Irfan WidyantoJaksa Penuntut Umum (JPU) tak mengajukan banding atas 4 terdakwa vonis perkara obstruction of justice. Namun banding terhadap vonis 2 terdakwa lainnya.
続きを読む »
Polisi: Ammar Zoni Akan Direhabilitasi dari Kecanduan SabuPolres Metro Jakarta Selatan telah menyetujui pengajuan rehabilitasi aktor Ammar Zoni yang menjadi tersangka penyalahgunaan narkotika. Ammar Zoni bakal direhabilitasi selama tiga hingga enam bulan. Megapolitan AmmarZoni
続きを読む »