Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun pidana penjara. Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J,...
dituntut 8 tahun pidana penjara. Ia diyakini jaksa penuntut umum turut serta melakukan tindakan pembunuhan berencana Brigadir J.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Putri Candrawathi dengan pidana penjara selama 8 tahun dipotong masa tahanan dengan perintah saudara tetap ditahan," kata JPU saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu . Mendengar tuntutan tersebut, Putri yang selama persidangan terlihat lesu, langsung menunduk sambil meringis. Meskipun ia menggunakan masker, tapi ekspresi itu tetap terlihat saat dahinya mengerenyit. Putri sempat memejamkan mata beberapa kali dengan menghela nafas.Untuk diketahui, Putri mengaku memang sedang sakit saat menjalani sidang tuntutan. Awalnya Hakim Ketua bertanya apakah Putri sehat atau tidak. Namun ia mengaku masih dalam kondisi sakit, tetapi siap menjalani sidang tuntutan.
Sebelumnya, Ferdy Sambo yang dituntut penjara seumur hidup oleh JPU karena dianggap mendalangi pembunuhan berencana Brigadir Nofriasyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Jaksa menilai Ferdy Sambo secara sah terbukti bersama-sama melakukan tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir J sesuai dengan Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Tidak hanya Ferdy Sambo, terdakwa lain yakni Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal juga telah menjalani sidang tuntutan pada Senin . Masing-masing dituntut 8 tahun penjara karena dinilai turut serta dalam pembunuhan berencana, dan tidak menghentikannya.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
[POPULER NASIONAL] Jaksa Duga Putri Candrawathi-Brigadir J Selingkuh | Alasan Jaksa Simpulkan Dugaan Perselingkuhan Putri CandrawathiDugaan perselingkuhan yang dikemukakan jaksa penuntut umum justru menjadi sorotan dalam sidang tuntutan terdakwa kasus Brigadir J, Kuat Ma'ruf.
続きを読む »
Kasus Brigadir J, Putri Candrawathi Dituntut 8 TahunJaksa penuntut umum menuntut Putri Candrawathi dijatuhi hukuman 8 tahun atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J
続きを読む »
Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Yosua!Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dituntut hukuman 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
続きを読む »
Kasus Pembunuhan Yosua, Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun PenjaraMenjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 8 tahun
続きを読む »
Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Brigadir YosuaJaksa mengatakan, terdakwa Putri Candrawathi terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
続きを読む »