Terdakwa Kuat Ma’ruf sendiri baik dalam keterangan sebagai saksi maupun terdakwa, mengatakan kepada saksi Putri Candrawathi melaporkan korban Nopriansyah Yosua Hutabarat kepada saksi Ferdy Sambo agar jangan sampai ada duri dalam rumah tangga saksi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Hal-hal memberatkan yakni perbuatan Kuat mengakibatkan hilangnya nyawa Yosua dan duka mendalam bagi keluarga korban. Kuat dianggap berbelit-belit, tidak mengakui dan tidak menyesali perbuatannya dalam memberikan keterangan di persidangan. Dan akibat perbuatan Kuat menimbulkan keresahan dan kegaduhan masyarakat.
Sementara itu, hal meringankan yakni Kuat belum pernah dihukum. Kuat berlaku sopan di persidangan. Dan Kuat dianggap tidak memiliki motivasi pribadi melakukan pembunuhan, hanya mengikuti kehendak jahat dari pelaku lain.agenda tutuntan dengan terdakwa Kuat Ma’ruf kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin . Terdakwa Kuat Ma’ruf dituntut pidana penjara selama 8 tahun penjara.
Jaksa Penuntut Umum juga menyakini terdakwa Kuat Ma’ruf mengetahui perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Kesimpulan ini diambil jaksa berdasarkan pengakuan terdakwa Kuat. “Terdakwa Kuat Ma’ruf sendiri baik dalam keterangan sebagai saksi maupun terdakwa, mengatakan kepada saksi Putri Candrawathi melaporkan korban Nopriansyah Yosua Hutabarat kepada saksi Ferdy Sambo agar jangan sampai ada duri dalam rumah tangga saksi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi,” ujar jaksa saat membacakan tuntutan.
Jaksa menilai duri yang dimaksud Kuat adalah kehadiran Yosua sebagai orang ketiga dalam rumah tangga Putri dan Ferdy Sambo. Perselingkuhan ini kemudian yang menjadi pemantik terjadinya pembunuhan.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Cerita Putri Candrawathi Saat Yosua dan Kuat Maruf Berantem di MagelangPutri Candrawathi mendengar ada keributan antara Yosua dengan Kuat Maruf saat di Magelang.
続きを読む »
Jaksa Nilai Kuat Maruf Tahu Perselingkuhan Putri Candrawathi dan YosuaJaksa Penuntut Umum menyimpulkan terdakwa Kuat Maruf mengetahui telah terjadi perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Brigadir Yosua.
続きを読む »
Jaksa Nilai Kuat Maruf Tahu Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Yosua!Jaksa Penuntut Umum menyimpulkan terdakwa Kuat Maruf mengetahui telah terjadi perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Brigadir Yosua.
続きを読む »
Ricky Rizal dan Kuat Maruf Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Yosua Hari IniRicky Rizal alias Bripka RR dan Kuat Maruf akan menjalani sidang tuntutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua.
続きを読む »
Jaksa: Kuat Maruf Dituntut 8 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana YosuaJaksa Penuntut Umum menuntut Terdakwa Kuat Maruf 8 tahun penjara.
続きを読む »