Pimpinan Partai Prima menegaskan partainya tidak di-bekingi oleh tokoh besar atau penguasa. Oleh karena itu, ia menggugat KPU untuk menunda Pemilu 2024.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Pimpinan Partai Prima buka suara terkait isu ada pihak yang mem-bekingi dalam gugatan penundaan Pemilu 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat .
Dia mengatakan Partai Prima hanya meminta hak politiknya untuk jadi peserta Pemilu 2024 dipulihkan. Apalagi, lanjutnya, Badan Pengawas Pemilu sudah menyatakan adanya kesalahan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum selama proses verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024. Namun, hasilnya nihil. Partai Prima tetap dinyatakan tak memenuhi syarat oleh KPU. Akhirnya, mereka mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara , tetapi putusannya tak memihak.
Dengan begitu, Agus berharap Partai Prima dapat diberi kesempatan kembali jadi peserta pemilu. Padahal, lanjutnya, sesuai putusan Bawaslu nomor 002/PS.REG/BAWASLU/X/2022 tertanggal 4 November 2022, ada kesalahan yang dilakukan KPU selama proses verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Partai Prima Menang Gugatan, PN Jaksel Perintahkan Menunda Pemilu, KPU Bakal BandingKPU menyatakan pihaknya akan mengajukan banding terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam gugatan Partai Prima untuk menunda Pemilu
続きを読む »
Profil Partai Prima yang Sebabkan Pemilu Diputuskan Ditunda, Pernah Bikin Ricuh di Gedung KPUPerintah penundaan pemilu dalam putusan Pengadilan Negeri Jakpus yang diketok hari ini, Kamis (2/3/2023), berawal dari gugatan Partai Prima.
続きを読む »
Ini Alasan Partai Prima Gugat KPU yang Berujung Putusan Tunda PemiluGugatan Partai Prima dikabulkan. Majelis hakim PN Jakpus memerintahkan KPU menunda Pemilu 2024 atau tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024.
続きを読む »
Begini Respons Partai Prima Usai PN Jakpus Kabulkan Gugatannya terhadap KPUKetua Umum Partai Prima Agus Jabo Priyono menilai penyelenggaraan Pemilu punya banyak masalah.
続きを読む »
KPU Beberkan Sederet Kegagalan Partai Prima Ajukan Gugatan di Bawaslu dan PTUNKomisi Pemilihan Umum (KPU) membeberkan sederet kegagalan gugatan Partai Prima kepada KPU sampai akhirnya menang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Sampai...
続きを読む »
Perjalanan Partai Prima Jadi Peserta Pemilu, 4 Kali Gugat KPU hingga Dikabulkan PN JakpusPartai Rakyat Adil Makmur atau Partai Prima sudah empat kali mengakukan sengketa gugatan melawan KPU, hingga akhirnya dikabulkan oleh PN Jakpus.
続きを読む »