KPU Beberkan Sederet Kegagalan Partai Prima Ajukan Gugatan di Bawaslu dan PTUN Sindonews BukanBeritaBiasa .
sampai akhirnya menang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sampai saat ini, Partai Prima sudah mengajukan 4 kali gugatan.
"Permohonan sengketa tersebut yang diajukan Partai Prima ke KPU oleh Bawaslu di tolak melalui putusan Bawaslu nomor 002/PS/Bawaslu/X/2022 dengan objek sengketa berupa berita acara hasil," ujarnya, Kamis .Selanjutnya, gugatan kedua diajukan Partai Prima ke Pengadilan Tata Usaha Negara dengan Nomor Register 425/g/2022/PTUN.JKT pada 30 November 2022 dengan objek sengketa yang sama dengan gugatannya ke Bawaslu RI.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Ini Alasan Partai Prima Gugat KPU yang Berujung Putusan Tunda PemiluGugatan Partai Prima dikabulkan. Majelis hakim PN Jakpus memerintahkan KPU menunda Pemilu 2024 atau tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024.
続きを読む »
Partai Prima Menang Gugatan, PN Jaksel Perintahkan Menunda Pemilu, KPU Bakal BandingKPU menyatakan pihaknya akan mengajukan banding terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam gugatan Partai Prima untuk menunda Pemilu
続きを読む »
Profil Partai Prima yang Sebabkan Pemilu Diputuskan Ditunda, Pernah Bikin Ricuh di Gedung KPUPerintah penundaan pemilu dalam putusan Pengadilan Negeri Jakpus yang diketok hari ini, Kamis (2/3/2023), berawal dari gugatan Partai Prima.
続きを読む »
Begini Respons Partai Prima Usai PN Jakpus Kabulkan Gugatannya terhadap KPUKetua Umum Partai Prima Agus Jabo Priyono menilai penyelenggaraan Pemilu punya banyak masalah.
続きを読む »
PN Jakpus Perintahkan KPU Tunda Pemilu 2024 |Republika OnlinePN Jakarta Pusat menerima gugatan perdata Partai PRIMA terhadap KPU.
続きを読む »
Berikut Pertimbangan PN Jakpus Perintahkan KPU Tunda Pemilu 2024PN Jakpus memerintahkan KPU menunda penyelenggaraan Pemilu 2024 setelah mengabulkan gugatan Partai Prima.
続きを読む »