Pemprov DKI Jakarta menyerahkan aturan jam kerja mandiri kepada perusahaan atau lembaga untuk menekan kemacetan di Jakarta.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyerahkan aturan jam kerja mandiri kepada perusahaan atau lembaga untuk menekan kemacetan di Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, Jakarta merupakan kota megapolitan, sehingga pegaturan jam kerja tidak bisa dilakukan secara tunggal oleh Pemprov DKI Jakarta.“Kami imbau silakan melakukan pengaturan jam kerja secara mandiri. Pak Gubernur pun sudah melakukan penyesuaian masuk kerja, artinya sudah ada penyesuaian-penyesuaian yang kita harapkan juga bisa diikuti oleh stakeholder lain,” jelas Syafrin kepada awak media di DPRD DKI Jakarta, Kamis .
Namun demikian, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan berbagai upaya untuk mengurangi kemacetan di Jakarta. Dari sisi angkutan umum, DKI terus berupaya meningkatkan kuantitas maupun kualitas angkutan umum, baik itu dari sisi integrasi seluruh umum jalan ke sistem Transjakarta. “Kami juga melakukan kegiatan dari sisi push strategis. yang saat ini sudah disiapkan tentu ada ganjil genap di 35 ruas jalan. Paralel dengan ini kita juga rencana menutup 27 U-turn, dan tahun lalu ada 8 U-turn yang ditutup,” jelasnya.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Dishub DKI Disarankan Tarik Naskah Raperda Jalan Berbayar ElektronikBadan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI Jakarta menyarankan Dinas Perhubungan DKI menarik rancangan peraturan daerah tentang jalan berbayar elektronik atau ERP agar revisi rancangan aturan itu tidak parsial. Metropolitan AdadiKompas
続きを読む »
Anggota DPRD Sebut Aturan ERP Belum Akomodir Ojol di JakartaKomisi B DPRD DKI akan kembali memanggil Dishub untuk memperjelas Raperda terkait ERP
続きを読む »
Operasi Lintas Jaya 2023, Dishub DKI Fokus Tindak Parkir Liar di Ruas Jalan Ibu KotaSyafrin Liputo mengatakan, Operasi Lintas Jaya 2023 akan terfokus pada penindakan pelanggaran, salah satunya parkir liar.
続きを読む »
Dishub DKI Minta Warga Laporkan Parkir Liar di 13 Kanal Aduan |Republika OnlinePetugas Dishub dan kepolisian akan menindak titik parkir liar di Jakarta.
続きを読む »
Operasi Lintas Jaya Dimulai, Dishub DKI Fokus Tindak Parkir LiarJika masyarakat menemukan parkir liar yang mengganggu lalu lintas, masyarakat bisa mengadukan lewat JAKI.
続きを読む »
Operasi Lintas Jaya 2023, Dishub DKI Bakal Tindak Parkir LiarPemprov DKI bersama Polda Metro Jaya menggelar apel Operasi Lintas Jaya 2023 di Monas. Apel tersebut diikuti ribuan personel gabungan TNI-Polri hingga OPD DKI.
続きを読む »