Video Devisa hasil ekspor (DHE) SDA harus parkir minimal 30% di dalam negeri selama minimal 3 bulan. Seperti apa dampak aturan ini terhadap perbankan?
Devisa SDA Wajib"Mudik", Perbankan Untung Atau Buntung?Pemerintah lewat PP No.36/2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam meminta eksportir untuk menempatkan devisa hasil ekspor SDA minimal 30% di dalam negeri minimal 3 bulan.
Seperti apa dampak aturan DHE terhadap perbankan? Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Transaction Banking Head Standard Chartered Indonesia, Raymond Purnama dalam Power Lunch,
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Sosialisasi ke Eksportir, Sri Mulyani: Simpan DHE SDA 3 Bulan Bantu Indonesia Tambah Cadangan DevisaMenteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melakukan sosialisasi dengan perwakilan pelaku usaha dari sektor Sumber Daya Alam (SDA) terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor
続きを読む »
Deretan Insentif Sri Mulyani Untuk Tarik Devisa Ekspor SDAVideoEksklusif Deretan Insentif Sri Mulyani Untuk Tarik Devisa Ekspor SDA
続きを読む »
Eksportir Wajib Simpan 30 Persen Devisa Hasil Ekspor SDA di Dalam Negeri Mulai Hari Ini 1 Agustus 2023Jika eksportir tidak menjalankan kewajiban Devisa Hasil Ekspor SDA sebagaimana disebutkan pada Pasal 2, maka eksportir akan mendapatkan sanksi adminitratif
続きを読む »
Hari Ini Dolar Eksportir Wajib Mudik, Rupiah Bisa Pesta Pora?Rupiah mendapat sentimen positif dari pemberlakuan revisi aturan DHE yang mulai berlaku pada hari ini. Dolar AS hasil ekspor wajib mudik!
続きを読む »
Jangan Terlewat! Ada Diskon 5% PBB untuk Warga JakartaMelakukan pembayaran pajak merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap wajib pajak
続きを読む »