Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah syarat batas usia minimal calon kepala daerah (cakada) dalam kontestasi Pilkada dikritik Anggota Fraksi
"Menurut kita enggak usahlah, tanda kutip, mengakali aturan semata-mata agar bisa mencalonkan," kata Sugeng lewat keterangan resminya, Jumat .
Lewat putusan ini, seseorang yang masih berusia 29 tahun dapat didaftarkan sebagai calon gubernur atau calon wakil gubernur pada 27-29 Agustus mendatang, asalkan saat dilantik sebagai gubernur atau wakil gubernur sudah berusia 30 tahun. Putusan MA ini menuai kontroversi karena membuka peluang bagi putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep bisa mencalonkan diri sebagai calon gubernur atau wakil gubernur di usianya yang belum 30 tahun.
Kaesang diketahui saat ini masih berusia 29 tahun, dan akan menyentuh usia 30 tahun pada 25 Desember mendatang. Apabila PKPU Nomor 9 Tahun 2020 tidak dilakukan perubahan, tentu Kaesang belum memenuhi syarat batas minimal pencalonan sebagai peserta di Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.Bagi Sugeng, putusan MA kali ini seperti dejavu soal Putusan Mahkamah Konstitusi No.
"Mohon maaf saya harus ungkapkan. Cukuplah sekali yang kemarin. Cukup. Itu mahal betul biaya psikologi sosialnya," tandas Sugeng.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Putusan MA Tuai Sorotan, Nasdem Singgung Soal MK yang Beri Karpet Merah Gibran jadi WapresPutusan Mahkamah Agung (MA) yang mengapus syarat batas usia calon kepala daerah menuai sorotan publik.
続きを読む »
Pengamat Soroti Putusan MA, Sebut Terlalu Dipaksakan dan Mirip Putusan MK yang Loloskan GibranPengamat Politik menyoroti keputusan Mahkamah Agung (MA) soal aturan batas usia calon kepala daerah, sebut terlalu dipaksakan.
続きを読む »
NasDem Sentil Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah: Jangan MengakaliNasDem menilai cukup putusan MK terkait batasan usia capres-cawapres yang melahirkan dampak sosial menimbulkan kerugian.
続きを読む »
NasDem Kritik Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah, MenohokJPNN.com : Partai NasDem sampaikan kritik menohok atas putusan MA yang meminta KPU mencabut PKPU terkait batas usia calon kepala daerah.
続きを読む »
Terkait Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah, Gibran: Tanyakan ke KaesangPutusan MA disebut mempermudah Kaesang Pangarep untuk maju dalam Pilkada Jakarta. Bagaimana tanggapan Gibran?
続きを読む »
Berkaca Polemik Putusan MK di Pilpres, PDIP: Putusan MA Sama Parahnya, Rusak Tatanan HukumMenurut Masinton, keputusan MK di Pilpres dan MA di Pilkada yang mengubah aturan Nomor 23 P/HUM/2024 ini sama-sama merusak tatanan hukum.
続きを読む »