Cara mengurusnya BPJS Kesehatan bagi bayi baru lahir bisa didaftarkan ke kantor cabang BPJS Kesehatan dengan membayar iuran maksimal 28 hari sejak bayi dilahirkan.
Cara mengurus BPJS Kesehatan untuk bayi yang baru lahir yakni seperti di bawah ini. Ketentuan umum administrasi kepesertaan bagi bayi baru lahir antara lain:
1. Bayi baru lahir dari Peserta JKN-KIS wajib didaftarkan kepada BPJS Kesehatan dan membayar iuran paling lambat 28 hari sejak dilahirkan;3. Bayi baru lahir yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN KIS wajib melakukan pemutakhiran data NIK Padan Dukcapil paling lambat 3 bulan sejak dilahirkan;5.
Mekanisme administrasi mengurus BPJS Kesehatan untuk pendaftaran bayi baru lahir sebagai peserta JKN-KIS mengacu pada ketentuan masing-masing jenis kepesertaan yaitu:Bayi yang dilahirkan oleh Ibu Kandung yang terdaftar sebagai peserta PBI JK secara otomatis ditetapkan sebagai peserta PBI JK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Peserta dari penduduk yang di daftarkan oleh Pemerintah Daerah , mengacu kepada Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Daerah dan dilakukan melalui Dinas Kesehatan/ Dinas Sosial Kabupaten/ Kota.b. Surat keterangan kelahiran dari Bidan/RS/Fasilitas Kesehatan atau tenaga penolong persalinan.Bayi baru lahir anak pertama sampai dengan ketiga dapat didaftarkan setelah bayi dilahirkan dan kepesertaannya langsung aktif mengacu pada status keaktifan orang tua PPU.
d. Syarat terakhir mengurus BPJS Kesehatan bayi yang baru lahir yakni melakukan perubahan data bayi selambat- lambatnya 3 bulan setelah kelahiran yang meliputi nama, tanggal lahir, jenis kelamin, dan NIK.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Viral Pasien JKN Kanker Ditolak RS, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Pasien Sudah Ditangani |Republika OnlineDirut menyebut BPJS Kesehatan memiliki petugas BPJS Satu yang bisa membantu pasien
続きを読む »
Cara Mendaftar Program Kartu Prakerja 2023, Cek Syarat dan Cara Daftar Program Kartu Prakerja!Pemerintah resmi membuka pendaftaran program kartu prakerja tahun 2023. Pendaftaran program kartu prakerja gelombang 48 dibuka mulai jumat 03 Februari 2023.
続きを読む »
Kelas 1-3 BPJS Kesehatan Bakal Dihapus, Iurannya SeginiPengumuman, Kelas 1-3 BPJS Kesehatan direncanakan akan segera dihapuskan.
続きを読む »
Jaga Kesehatan! Penyakit Ini Tidak Ditanggung BPJSLayanan BPJS Kesehatan sudah Berlaku sejak 2014 lalu, Undang-Undang menetapkan sejatinya setiap warga negara Indonesia wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan.
続きを読む »
Menkes Pastikan Pemeriksaan Kanker Serviks Tahun Ini Ditanggung BPJSMulai tahun ini Menteri Kesehatan RI pastikan pemeriksaan kanker serviks akan gratis ditanggung BPJS.
続きを読む »
Perindo Jakarta Bagikan Alat Cek Kesehatan di Posbindu Petukangan Utara, Ketua RW: Sangat BermanfaatKetua RW 06 Petukangan Utara, Marseno, menyampaikan terima kasih atas pemberian bantuan alat cek kesehatan dari Partai Perindo kepada Posbindu di wilayahnya. Ketua...
続きを読む »