Transformasi digital yang dilakukan BPJS Kesehatan ubah sistem kesehatan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengemukakan jaringan ekosistem kesehatan digital, yang kokoh adalah kunci sukses pengelolaan program Jaminan Kesehatan Nasional .
Pada kesempatan tersebut, Ghufron dipercaya untuk mengenalkan BPJS Kesehatan, Program JKN, dan seluk beluk pengelolaan sistem jaminan kesehatan di Indonesia kepada seluruh civitas academica Coventry University. "NHS di bawah kementerian karena anggaran yang berasal dari pajak, sedang BPJS dananya adalah milik peserta, bukan semata APBN, sehingga bukan di bawah kementerian, tetapi langsung di bawah Presiden," katanya.
Ia juga mengatakan bahwa dana di bidang kesehatan di Indonesia belum sebesar di Inggris."Salah satu tantangan jaminan kesehatan di setiap negara adalah masalah sumber dan besar dana kesehatan," ujarnya. Menurutnya, bukan hanya peserta JKN yang harus diakomodir kebutuhannya, melainkan juga termasuk fasilitas kesehatan, pemberi kerja, pemerintah, asosiasi, dan stakeholder lainnya.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Resmi Naik! Ini Daftar Tarif Baru Layanan Peserta JKNKementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan tarif baru pelayanan kesehatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
続きを読む »
Iuran BPJS Kesehatan Tak Berubah Meski Tarif Kapitasi NaikKementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa iuran yang wajib dibayarkan oleh peserta BPJS Kesehatan setiap bulannya tidak akan naik.
続きを読む »
Tarif Baru Ambulans hingga Periksa Kehamilan via BPJS Kesehatan, Cek LengkapnyaAturan baru mengenai perubahan tarif ambulans dan sejumlah pelayanan lainnya dalam BPJS Kesehatan.
続きを読む »
Daftar Tarif Baru Cek Gula Darah hingga Kolesterol via BPJS Kesehatan 2023Daftar tarif baru pelayanan BPJS kesehatan sesuai aturan baru pada 2023 ini.
続きを読む »
Janji BPJS Kesehatan ke Dokter dan Rumah Sakit Setelah Tarif Kapitasi Standar 2023 NaikBPJS Kesehatan menjanjikan kenaikan tarif standar sebagai implementasi Peraturan Menkes (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2023 tidak ada penundaan.
続きを読む »
Tarif Kapitasi Naik, Iuran BPJS Kesehatan Tak BerubahLily menyampaikan, penetapan tarif sudah memperhitungkan ketersediaan faskes dan indeks harga konsumen, serta masukan dari BPJS Kesehatan dan asosiasi faskes.
続きを読む »