Cara daftar BPJS Kesehatan online bisa dilakukan melalui WhatsApp dan aplikasi Mobile JKN. Peserta tak perlu ke kantor BPJS Kesehatan untuk menjadi peserta.
-
Masukkan alamat email aktif lalu simpan. Tunggu beberapa saat hingga sistem Mobile JKN mengirim nomor verifikasi lewat email Di formulir ini, calon peserta BPJS Kesehatan bisa mengisi data yang diperlukan. Data ini meliputi dokumen kependudukan, gaji, dan syarat lainnya
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
RUU Kesehatan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan, Jadi Berapa?BPJS Kesehatan akan diubah dalam Rancangan Undang-undang tentang Kesehatan (RUU Kesehatan).
続きを読む »
Ramai soal BPJS Kesehatan Disebut di Bawah Kemenkes, Jubir: Hanya KoordinasiJubir Kemenkes membantah RUU Kesehatan akan menempatkan BPJS Kesehatan berada di bawah Kementerian Kesehatan.
続きを読む »
Jika BPJS Masih di Bawah Presiden, BPJS Watch Minta Kalimat Ini Dihapus dalam RUU Kesehatan“Kalau masih ada, kalimat tersebut memposisikan BPJS dalam mengelola program JKN berada di bawah Menteri Kesehatan.'
続きを読む »
RUU Kesehatan: Pengusaha Wajib Beri Pekerjanya BPJS KesehatanPengusaha wajib mendaftarkan seluruh pekerjanya sebagai peserta BPJS Kesehatan.
続きを読む »
Kemenkes: RUU Kesehatan Tidak Ubah Kedudukan BPJS Kesehatan, Tetap di Bawah PresidenKemenkes menegaskan bahwa RUU Kesehatan tidak mengubah kedudukan BPJS Kesehatan sebagai lembaga yang bertanggung jawab kepada presiden.
続きを読む »
Dirut BPJS Kesehatan: Kami Tidak Punya Utang!BPJS Kesehatan saat ini tidak memiliki utang pada fasilitas kesehatan manapun.
続きを読む »