Benny Tjokro Divonis Nihil, Kejagung Pastikan Ajukan Banding

日本 ニュース ニュース

Benny Tjokro Divonis Nihil, Kejagung Pastikan Ajukan Banding
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 74 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 33%
  • Publisher: 83%

Kejagung menilai, putusan nihil terhadap Benny Tjokro tersebut sangat mencederai rasa keadilan masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung memastikan mengajukan langkah hukum banding atas vonis nihil terdakwa kasus korupsi Asabri Benny Tjokrosaputro. Hal tersebut berdasarkan sejumlah pertimbangan.

“Bahwa terdakwa Benny Tjokrosaputro terbukti secara sah melakukan tindak pidana, namun dijatuhi hukuman nihil. Hal ini bertentangan dengan undang-undang tindak pidana korupsi dengan ancaman minimal 4 tahun penjara, sementara kerugian negara mencapai puluhan triliun,” jelas dia.Ketut mengatakan, proses hukum terdakwa Benny Tjokrosaputro dalam perkara PT Asuransi Jiwasraya memang telah berkekuatan hukum tetap alias inkracht berdasarkan Putusan Mahkamah Agung dengan hukuman pidana seumur hidup.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. Enam+00:57VIDEO: Ngeri! Power Bank Terbakar di Kabin Pesawat Scoot Airlines Majelis Hakim menyatakan Benny Tjokro terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta melakukan tindak pidana korupsi dalam dakwaan kesatu primer dan tindak pidana pencucian uang sebagaimana dalam dakwaan kedua primer. Dia pun diperintahkan membayar uang pengganti sebesar Rp 5.733.250.247.731.

"Terdakwa telah menjalani sebagian hukuman dalam perkara tindak pidana korupsi Jiwasraya yang sudah berkekuatan hukum tetap tersebut. Tindak pidana korupsi dalam perkara Jiwasraya berbarengan dan dalam perkara PT Asabri, sehingga lebih tepat dikategorikan concursus realis atau meerdaadse samenloop, bukan sebagai pengulangan tindak pidana," kata hakim.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Benny Tjokro Divonis Pidana Nihil di Kasus ASABRI, Kejagung Pastikan Banding |Republika OnlineBenny Tjokro Divonis Pidana Nihil di Kasus ASABRI, Kejagung Pastikan Banding |Republika OnlinePutusan nihil berpotensi dapat membebaskan Benny Tjokro dari jerat pemidanaan.
続きを読む »

Dinyatakan Bersalah dalam Kasus Korupsi Asabri, Benny Tjokro Divonis NihilDinyatakan Bersalah dalam Kasus Korupsi Asabri, Benny Tjokro Divonis NihilMajelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis nihil kepada terdakwa kasus korupsi PT Asabri Benny...
続きを読む »

Benny Tjokro Divonis Bayar Uang Pengganti Rp 5,7 T Meski Putusannya NihilBenny Tjokro Divonis Bayar Uang Pengganti Rp 5,7 T Meski Putusannya NihilBenny Tjokrosaputro divonis membayar uang pengganti sebesar Rp 5,7 triliun dalam kasus korupsi di PT ASABRI.
続きを読む »

Benny Tjokro Divonis Nihil dalam Kasus Korupsi Pengelolaan Dana AsabriBenny Tjokro Divonis Nihil dalam Kasus Korupsi Pengelolaan Dana AsabriBenny Tjokro sudah dijatuhi hukuman seumur hidup pada 16 Oktober 2020 oleh PN Jakpus, diperkuat oleh Pengadilan Tinggi Jakarta dan MA, dalam perkara Jiwasraya.
続きを読む »

Ekspresi Benny Tjokro Divonis Nihil di Kasus Korupsi ASABRIEkspresi Benny Tjokro Divonis Nihil di Kasus Korupsi ASABRIFOTO Benny Tjokrosaputro divonis nihil dalam kasus korupsi ASABRI. Hakim menyatakan Benny Tjokro sudah divonis seumur hidup di kasus Jiwasraya. Berikut potret sidangnya.
続きを読む »

Benny Tjokro Divonis Nihil di Kasus Asabri, Hukuman Mati Juga Ditolak Hakim - Pikiran-Rakyat.comBenny Tjokro Divonis Nihil di Kasus Asabri, Hukuman Mati Juga Ditolak Hakim - Pikiran-Rakyat.comMajelis hakim menjatuhkan vonis nihil dan kewajiban membayar uang pengganti kepada Benny Tjokrosaputro.
続きを読む »



Render Time: 2025-03-28 22:00:27