Eks Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah membantah terima gratifikasi. Diketahui, Saiful kembali ditahan KPK padahal baru setahun bebas murni
mengaku tidak mengerti kenapa harus kembali mendekam di balik jeruji besi setelah bebas murni pada 7 Januari tahun lalu.
Meski telah bebas, Komisi Pemberantasan Korupsi rupanya mengembangkan kasus Saiful dan menemukan bukti bahwa ia diduga menerima gratifikasi hingga Rp 15 miliar. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, Saiful diduga menerima gratifikasi dari sejumlah pihak dalam bentuk uang maupun barang berharga.Gratifikasi itu diberikan seolah-olah sebagai hadiah, di antaranya seperti kado ulang tahun.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Kembali Ditahan KPKEks Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, kembali masuk tahanan KPK setelah bebas dari penjara sekitar satu tahun.
続きを読む »
KPK Tetapkan Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Tersangka Penerimaan Gratifikasi Rp 15 Miliar - Tribunnews.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah (SI) sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
続きを読む »
KPK tahan mantan Bupati Sidoarjo Saiful IlahKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah (SI) setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ...
続きを読む »
Eks Bupati Sidoarjo Kembali Ditahan KPK, Kini sebagai Tersangka GratifikasiMantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, kembali ditahan KPK. Saiful kini ditahan sebagai tersangka kasus gratifikasi Pemkab Sidoarjo.
続きを読む »
Baru Setahun Bebas, Eks Bupati Sidoarjo Kembali Ditahan KPKMantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi, yang merupakan pengembangan dari kasus suap proyek infrastruktur.
続きを読む »
KPK Cekal Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Terkait Kasus Gratifikasi Eks Panglima GAMKPK mencekal mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan Panglima Gabungan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar.
続きを読む »