KPK mencekal mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan Panglima Gabungan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar.
Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi mencekal mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan Panglima Gabungan Aceh Merdeka Izil Azhar. Irwandi Yusuf tak bisa plesiran ke luar negeri selama enam bulan.
Pencekalan ke luar negeri terhadap Irwandi Yusuf dilakukan sejak 27 Januari 2023 sampai dengan 27 Juli 2023. KPK menahan mantan Panglima Gabungan Aceh Merdeka Izil Azhar alias Ayah Merin, buronan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dermaga bongkar pada kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang, Aceh.
2 dari 4 halamanAwal MulaJohanis menyebut, kasus yang menjerat Izil Azhar bermula ketika pada 2007-2012, saat Irwandi yang menjabat Gubernur Aceh melaksanakan proyek pembangunan dermaga bongkar pada kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang Aceh dengan biaya dari APBN. Johanis menyebut, Izil menjadi perantara penerimaan gratifikasi yang diterima Irwandi sejak 2008 hingga 2011. Izil menjadi orang kepercayaan Irwandi karena sebelumnya pernah menjadi bagian dari tim sukses Pilkada Gubernur Aceh tahun 2007.
Atas perbuatannya, Izil disangkakan melanggar Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat ke 1 KUHP.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
KPK Cegah Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ke Luar NegeriKPK mencegah mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, bepergian ke luar negeri. Irwandi dicegah agar KPK bisa segera menyelesaikan penyidikan kasus dugaan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Aceh. Nasional KPK
続きを読む »
KPK Cegah Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ke Luar NegeriKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan pencegahan ke luar negeri ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham atas nama mantan gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
続きを読む »
Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dicekal KPK ke Luar NegeriEks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dicekal KPK ke Luar Negeri TempoNasional
続きを読む »
KPK Cegah Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ke Luar NegeriKPK melakukan pencekalan terhadap mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf untuk bepergian ke luar negeri. Hal ini ditegaskan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. Komisi...
続きを読む »
KPK Cegah Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ke Luar NegeriAli Fikri menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ke luar negeri.
続きを読む »
Mahasiswa Desak Kejati Periksa Eks Bupati Aceh Tamiang Terkait Kasus Pengadaan TanahTanah seluas 598.000 meter persegi atau 59,8 hektar di Desa Sidodadi, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang , yang awalnya status hak guna usaha atau milik negara telah berubah status menjadi milik pribadi. Nusantara AdadiKompas
続きを読む »