Anggota DPRD Ingin Pekerjaan Drainase Kota Medan Tak Rugikan Warga
JawaPos.com–Anggota DPRD Kota Medan Rudiyanto Simangunsong menginginkan agar pekerjaan pembangunan berupa pemasangan drainase oleh Pemerintah Kota Medan tak merugikan warga.
Apalagi, lanjut dia, Pemkot Medan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi telah melaksanakan program pembangunan drainase secara besar-besaran tahun lalu. Salah satunya pekerjaan pembangunan berupa pemasangan drainase di kawasan Jalan STM, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, sejak tahun lalu.
”Kita langsung menjumpai masyarakat di Jalan STM dan mereka mengaku sudah tiga bulan tidak bisa melakukan kegiatan ekonomi saat proyek drainase,” kata Rudiyanto Simangunsong. Baca juga:Polda Sumut Terapkan Keadilan Restoratif pada 7.553 Kasus Selama 2022”Hal ini karena program pembangunan Pemkot Medan seharusnya tidak menciptakan masalah baru, terutama tidak terganggu kegiatan ekonomi masyarakat,” ucap Rudiyanto Simangunsong.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Banding JPU Diterima, Hukuman Anggota DPRD Kota Tanjungbalai Diperberat 2 TahunPengadilan Tinggi (PT) Medan memperberat hukuman koruptor peningkatan ruas jalan lingkar Kota Tanjungbalai, Dahman Sirait menjadi 6 tahun penjara. Hukuman Anggota DPRD Kota Tanjungbalai itu, naik 2 tahun dari putusan Pengadilan Tipikor Medan yang sebelumnya memvonis 4 tahun penjara.
続きを読む »
Tinggalkan Rumah 2 Bulan, Anggota DPRD Kota Ternate Digerebek Istri BerselingkuhSeorang anggota DPRD Kota Ternate berinisial RL dari Fraksi PKB digerebek istrinya, Titin Latif, di sebuah kamar kos, bersama selingkuhannya.
続きを読む »
Tersandung Sengketa Hukum, 3 Anggota DPRD Lhokseumawe di-PAW3 anggota DPRD Kota Lhokseumawe, dilakukan PAW, Senin (9/1/2023). Mereka adalah Dicky Saputra, Abdurrahman Yusuf, dan Azhari T Ahmadi.
続きを読む »
Ogah di-PAW, 3 Anggota DPRD Aceh Gugat DPP PKS dan Partai Aceh3 anggota DPRD Kota Lhokseumawe, dilakukan PAW, Senin (9/1/2023). Mereka adalah Dicky Saputra, Abdurrahman Yusuf, dan Azhari T Ahmadi.
続きを読む »