Penahanan tersebut dampak dari kebijakan Menteri Perdagangan saat itu Muhammad Lutfi yang berubah-ubah. Sumber:
GURU Besar Hukum Administrasi Negara dari Universitas Padjajaran Profesor I Gde Pantja Astawa mengatakan lima orang terdakwa dalam kasus dugaan korupsi ekspor minyak mentah yang kini masih ditahan seharusnya dibebaskan. Penahanan tersebut dampak dari kebijakan Menteri Perdagangan saat itu Muhammad Lutfi yang berubah-ubah.
Lima orang terdakwa yang ditahan adalah mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan , Indra Sari Wisnu Wardhana, mantan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT VAL, Stanley MA dan General Manager Bagian General Affair PT MM, Pierre Togar Sitanggang.
"Pandangan saya sebagai ahli mestinya mereka semuanya bebas, tapi bisa jadi vonis dijatuhkan agar pemerintah tidak dipermalukan, akibat dari kebjikan mendag yang berubah-ubah. Bahkan dalam waktu singkat, ada delapan Peraturan Menteri diubah-ubah, sehingga sangat membingungkan pengusaha yang bergerak di bidang minyak goreng," jelasnya.
"Jadi secara objektif bukan kesalahan mereka, bukan juga kesalahan dirjen, apalagi kesalahan konsultan yang hanya memberikan masukan. Dan sama sekali tidak memiliki kewenangan atau menentukan dalam persoalan kebijakan, kan aneh jika mereka dijadikan terdakwa. Agar jangan sampai pemrintah kehilangan muka dihukumlah mereka dengan hukuman yang tidak begitu berat," ungkapnya.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Sidang Mario Dandy, Ahli Hukum Pidana Sebut Shane Lukas Tidak Masuk Unsur PembiaranDalam sidang Mario Dandy, ahli hukum pidana itu mengatakan kegiatan Shane yang disuruh merekam tidak memenuhi kualifikasi ikut serta.
続きを読む »
Ahli Hukum Pidana Diperiksa Hari Ini Soal Laporan ke Rocky Gerung dan Refly HarunPolisi meminta keterangan ahli hukum pidana terkait laporan terhadap pengamat politik Rocky Gerung dan ahli hukum tata negara, Refly Harun, hari ini.
続きを読む »
Saksi Sebut Windy Purnama Sebar Duit Rp500 Juta ke Pokja Pembangunan BTS 4GSAKSI sekaligus Kadiv Hukum Bakti Darien Aldiano mengaku tidak mendapatkan honor untuk bergabung dalam pengerjaan BTS 4G pada Bakti Kominfo Sumber:
続きを読む »
Keluarga catat lima poin kesengajaan dalam kasus tewasnya Bripda IDFKeluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage atau Bripda IDF (20) mencatat sebanyak lima poin unsur kesengajaan dan perencanaan dalam peristiwa yang menewaskan ...
続きを読む »
Giliran Shane Lukas Hadirkan Saksi Meringankan di Kasus Penganiayaan David OzoraTerdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Shane Lukas menghadirkan saksi ahli pidana dalam persidangan hari ini.
続きを読む »
Kasus Kepala Basarnas, KPK: Peradilan Koneksitas Lebih Jamin Asas Persamaan di Muka HukumKPK menilai peradilan koneksitas lebih menjamin asas persamaan di muka hukum terkait kasus dugaan suap Kepala Basarnas yang merupakan perwira TNI
続きを読む »