Sidang Mario Dandy, Ahli Hukum Pidana Sebut Shane Lukas Tidak Masuk Unsur Pembiaran TempoMetro
TEMPO.CO, Jakarta - Ahli hukum pidana Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad dihadirkan menjadi saksi terdakwa Shane Lukas dalam sidang Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis siang.Suparji menjelaskan perbuatan Shane Lukas Rotua Pangondian Lambotoruan merekam penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora Latumahina tidak masuk unsur pembiaran.
Kualifikasi ikut serta menurut Suparji, harus mempunyai tujuan yang sama dengan disertai dengan niat dan tujuan.“Kualifikasi ikut serta dia punya niat dengan diikutsertakan, punya tujuan yang sama, lalu melakukan perbuatan nyata pada tindak pidana itu tadi,” ucapnya. Dia menjelaskan kegiatan B disuruh merekam tidak memenuhi kualifikasi ikut serta.“Diajak dan mungkin ada relasi kuasa antara yang berlebih dan kekurangan sehingga tidak enak menolak.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
PN Jaksel Hari ini Kembali Gelar Sidang Mario Dandy dan Shane LukasPN Jaksel kembali menggelar sidang lanjutan kasus penganiyaan terhadap Crystalino David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
続きを読む »
Alasan Mario Dandy Ajak Shane Lukas Aniaya David Ozora: Gabut, Tunggu AG Lagi FacialJaksa mencecar Mario Dandy perihal alasanya mengajak rekannya untuk memukuli korban David Ozora. Alasan Mario pun membuat jaksa heran.
続きを読む »
Pada Hari Penganiayaan D, Shane Lukas Janji Bertemu Pacar, tapi Pilih Temani Mario DandyFakta ini terungkap dalam sidang kasus penganiayaan D yang menghadirkan pacar Shane Lukas sebagai saksi meringankan.
続きを読む »
Tak Setop Mario Dandy Aniaya David, Shane Ngaku Takut DipukulTerdakwa Shane Lukas mengungkap alasan tidak menghentikan Mario Dandy Satriyo saat menganiaya David Ozora. Sebab, ia mengaku takut dipukul Mario.
続きを読む »
Mario Dandy Hadapi Sidang Tuntutan Pekan Depan'Selanjutnya kita tuntutan, kita jadwalnya pada Kamis 10 Agustus 2023,' kata Hakim Alimin di ruang sidang.
続きを読む »