Wacana perpindahan atau dikembalikannya ibu kota Bali ke Buleleng pernah muncul saat menyusun Undang-Undang tentang Provinsi Bali tersebut.
- Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan tetap akan mempertimbangkan usulan dari fraksi di DPRD Provinsi Bali terkait pemindahan ibu kota provinsi ke kabupaten Buleleng.
"Di Undang-Undang 15 Nomor 23 sudah ditegaskan ibu kota provinsi Bali itu di Denpasar. Jadi, usulan itu tentu bisa dipertimbangkan, tapi untuk saat ini tidak bisa dilaksanakan karena UU kan baru, baru keluar," kata dia usai mendengar pandangan fraksi di Gedung DPRD Bali pada Senin .Koster mengatakan, wacana perpindahan atau dikembalikannya ibu kota Bali ke Buleleng pernah muncul saat menyusun Undang-Undang tentang Provinsi Bali tersebut.
"Dulu ketika menyusun Undang-Undang itu ada usulan kembalikan ke Buleleng tapi saya pikir itu bebannya berat, harus membangun infrastruktur lagi," kata dia.Buntut Sopir Taksi Palak Turis Asing di Bali, Koster Atur Operasional Transportasi Online Wacana terkait pemindahan ibu kota Bali kembali mencuat dalam pandangan umum Fraksi Partai Nasdem, Hati Nurani Rakyat , dan Partai Solidaritas Indonesia di DPRD Bali, Senin .
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
23 Desa di Buleleng Bali Jadi Zona Merah RabiesTerjadi 29 kasus gigitan anjing dan kucing rabies di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, sepanjang bulan Januari hingga Juni 2023.
続きを読む »
BNPT: Ajaran Ponpes Al-Zaytun Tak Bisa Diproses Pakai UU TerorismeBNPT memandang kasus Ponpes Al-Zaytun tidak dapat diproses dengan Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Terorisme.
続きを読む »
Ketua DPD RI Ajak PP Jambi untuk Kembali ke Sistem Bernegara Rumusan Pendiri BangsaSistem tersebut merupakan sistem yang terdapat di dalam Undang-Undang Dasar 1945 Naskah Asli berikut Penjelasannya.
続きを読む »
Pendidik Berperan Memastikan Tumbuh Kembang Anak DifabelPendidikan menjadi hak semua warga nagara, termasuk anak difabel tanpa terkecuali yang dijamin oleh Undang-Undang. Dikbud AdadiKompas Kompas58
続きを読む »