Ada Tim Likuidasi Wanaartha Life Bentukan Pemegang Saham, Aliansi Korban Tuntut RUPSLB

日本 ニュース ニュース

Ada Tim Likuidasi Wanaartha Life Bentukan Pemegang Saham, Aliansi Korban Tuntut RUPSLB
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 59%

Nasabah meminta RUPSLB pembubaran perusahaan Wanaartha Life digelar dengan kehadiran fisik pemegang saham yang diikuti pembentukan tim likuidasi.

Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Aliansi Korban Wanaartha Life meminta Otoritas Jasa Keuangan tidak menyetujui pembentukan tim likuidasi melalui keputusan sirkular pemegang saham. Tuntutan itu berlandaskan Peraturan OJK Nomor 28/POJK.05/2015 pada Pasal 4 yang menyebutkan pembubaran perusahaan asuransi maka wajib menyelenggarakan RUPS.

Dia menuturkan, aliansi nasabah telah melakukan audiensi dengan mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan di Gedung OJK Wisma Mulia 2 pada Senin . Bentuk perlindungan ini dengan tetap diselenggarakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pembubaran perusahaan dan membentuk tim likuidasi paling lama 30 hari sejak dicabutnya izin usaha.

Sebelumnya, Tim Likuidasi dari hasil rapat sirkuler Wanaartha Life menyampaikan bahwa seluruh pemegang saham Wanaartha Life, yakni PT Fadent Consolidated Companies dan Yayasan Wana Jaya telah memutuskan, menerima, dan menyetujui pokok-pokok pembahasan rapat sirkuler.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

OJK Janjikan Laporan Terpisah Kasus di Industri Asuransi, Wanaartha, AJB Bumiputera, Hingga Bakrie Life Masuk?OJK Janjikan Laporan Terpisah Kasus di Industri Asuransi, Wanaartha, AJB Bumiputera, Hingga Bakrie Life Masuk?Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen akan terus mendorong penyelesaian sejumlah kasus di industri asuransi yang bermasalah.
続きを読む »

Klaim Meninggal Tak Cair, Beda Nasib Kresna Life & WanaarthaKlaim Meninggal Tak Cair, Beda Nasib Kresna Life & WanaarthaSalah satu nasabah mengungkapkan pemblokiran rekening Kresna Life telah berdampak pada nasabah atau pemegang polis.
続きを読む »

Dana Jaminan Wanaartha Life di OJK Hanya Rp 175 MiliarDana Jaminan Wanaartha Life di OJK Hanya Rp 175 MiliarDana jaminan Wanaartha Life diketahui hanya Rp 175 miliar, sedangkan kewajiban mencapai Rp 15,9 triliun.
続きを読む »

Korban WanaArtha Sambangi OJK, Minta Klarifikasi Soal Tim LikuidasiKorban WanaArtha Sambangi OJK, Minta Klarifikasi Soal Tim LikuidasiAliansi korban WanaArtha Life direncanakan bertemu dengan OJK, karena diminta untuk mengklarifikasi soal persetujuan tim likuidasi hasil rapat sirkuler.
続きを読む »

Ditolak Nasabah hingga Dilaporkan ke OJK, Tim Likuidasi WanaArtha Angkat BicaraDitolak Nasabah hingga Dilaporkan ke OJK, Tim Likuidasi WanaArtha Angkat BicaraAliansi korban WanaArtha Life belum bisa menerima tim likuidasi hasil keputusan sirkuler. Begini detail kelanjutan kasusnya.
続きを読む »

Alasan Nasabah Tolak Tim Likuidasi: Usulan Buronan!Alasan Nasabah Tolak Tim Likuidasi: Usulan Buronan!Ketua Konsorsium Aliansi Korban WanaArtha Life menyampaikan, tim likuidasi dibentuk atas usulan Pemegang Saham Pengendali (PSP) yang berstatus buron.
続きを読む »



Render Time: 2025-04-03 07:25:24