WNI Ditahan Kasus Pelecehan di Mekkah, Kemlu Siapkan Langkah Hukum

日本 ニュース ニュース

WNI Ditahan Kasus Pelecehan di Mekkah, Kemlu Siapkan Langkah Hukum
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 51%

Akses kekonsuleran untuk bertemu Muhammad Said baru diberikan otoritas Saudi pada 2 Januari 2023. Atas hal ini, KJRI Jeddah mengirimkan nota protes

JawaPos.com – Muhammad Said,26, seorang warga negara Indonesia ditahan di Arab Saudi atas tuduhan melakukan pelecehan seksual. Menanggapi hal ini, Kementerian Luar Negeri menyatakan menyiapkan langkah hukum untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Namun, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha menyebutkan, bahwa KJRI Jeddah tidak menerima informasi dari otoritas Saudi mengenai persidangan yang dijalani Said. KJRI Jeddah juga telah menunjuk pengacara untuk mempersiapkan langkah hukum yang dapat ditempuh lebih lanjut.Baca juga:Ditahan Kelompok Bersenjata Yaman, WNI Akhirnya Kembali ke Tanah AirPada 20 Desember 2022, Muhammad Said dijatuhi vonis hukuman penjara selama dua tahun dan denda sebesar 50.000 riyal dalam kasus tersebut.

Pelecehan seksual disebutkan terjadi pada 10 November 2022. Saat itu, Said bersama rombongan keluarganya hendak mengunjungi Ka’bah untuk mencium hajar Aswad.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

jawapos /  🏆 35. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

WNI ditahan atas pelecehan di Mekkah, Kemlu siapkan langkah hukumWNI ditahan atas pelecehan di Mekkah, Kemlu siapkan langkah hukumKJRI Jeddah disebut tidak menerima informasi dari otoritas Saudi mengenai persidangan yang dijalani WNI bernama Muhammad Said (26 tahun) atas tuduhan pelecehan seksual.
続きを読む »

Viral Kasus Pelecehan di Mekkah oleh WNI, Ini Klarifikasi KemenluViral Kasus Pelecehan di Mekkah oleh WNI, Ini Klarifikasi KemenluMS telah menjalani proses persidangan dan dijatuhi vonis hukuman penjara selama 2 tahun dan denda sebesar SAR 50.000 atau setara Rp 200 juta.
続きを読む »

Kemlu: WNI Jemaah Umrah Dihukum dalam Kasus Pelecehan Seksual di MekahKemlu: WNI Jemaah Umrah Dihukum dalam Kasus Pelecehan Seksual di MekahKemenlu menyebut WNI jemaah umrah divonis bersalah atas tuduhan melakukan pelecehan seksual di Mekah, namun KJRI Jedah baru diberitahu setelah sidang
続きを読む »

Kemenlu Ajukan Nota Protes Kasus WNI Diduga Lakukan Pelecehan saat Umrah ke Saudi | merdeka.comKemenlu Ajukan Nota Protes Kasus WNI Diduga Lakukan Pelecehan saat Umrah ke Saudi | merdeka.comDirjen PWNI dan BHI, Joedha Nugraha mengatakan, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah tidak menerima informasi atas sidang yang dijalani oleh MS terkait kasus yang diduga menjeratnya, pada 20 Desember 2022 lalu.
続きを読む »

Dani Alves Ditahan Polisi Terkait Kasus Pelecehan Seksual - Bola.netDani Alves Ditahan Polisi Terkait Kasus Pelecehan Seksual - Bola.netKepolisian di Barcelona telah menangkap Dani Alves akibat dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap seorang perempuan tidak dikenal.
続きを読む »

Penjelasan Kemenag soal WNI Dipenjara Gara-Gara Dituduh Lakukan Pelecehan saat Umrah | merdeka.comPenjelasan Kemenag soal WNI Dipenjara Gara-Gara Dituduh Lakukan Pelecehan saat Umrah | merdeka.comKepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel, Ikbal Ismail menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan tentang jemaah umrah asal Kabupaten Pangkep divonis dua tahun penjara dan denda 50 ribu Riyal atau Rp200 juta.
続きを読む »



Render Time: 2025-04-07 22:02:19