Presiden akan melaksanakan putusan MK dengan mengubah Keppres pimpinan KPK.
"Penjelasan Juru Bicara Mahkamah Konstitusi memberikan kepastian sehingga tidak ada lagi kontroversi dalam menafsirkan putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara"Dengan demikian Presiden akan mengubah Keppres terkait masa jabatan Pimpinan KPK yang akan berakhir 20 Desember 2023 diperpanjang satu tahun ke depan menjadi 20 Desember 2024," tambah dia menjelaskan.
"Pimpinan KPK yang saat ini menjabat dengan masa jabatan empat tahun dan akan berakhir pada Desember 2023, diperpanjang masa jabatannya selama satu tahun ke depan hingga genap menjadi lima tahun," tutur Fajar di Jakarta, Jumat . Oleh karena itu, MK menyegerakan memutus perkara 112/PUU-XX/2022 guna memberikan kepastian masa jabatan pimpinan KPK periode ini. Lantas, MK memutus untuk mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Wamenkumham: Presiden Bakal Ubah Keppres Masa Jabatan Firli Dkk di KPKWamenkumham Eddy Hiariej mengatakan Presiden Jokowi akan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) baru terkait masa jabatan Firli Bahuri dkk.
続きを読む »
Selain Pimpinan KPK, Mahkamah Konstitusi juga Perpanjang Masa Kerja Dewas KPKMahkamah Konstitusi tidak hanya memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK, namun juga Dewan Pengawas lembaga antirasuah tersebut.
続きを読む »
Menteri PUPR Duga Anies Salah Baca Data Pembangunan Jalan Era Jokowi & SBYPerbandingan pembangunan jalan di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono jadi sorotan
続きを読む »
Presiden Jokowi Tidak Perkenankan Gibran Jadi Cawapres PrabowoPresiden Joko Widodo tidak memperkenankan putranya, Gibran Rakabuming, menjadi bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto.
続きを読む »
Wamenkumham: KUHP bukan benda yang tiba-tiba turun dari langitMenurut Wamenkumham, penyusunan KUHP yang disahkan pada 6 Desember 2022 memerlukan waktu kurang lebih 64 tahun, yaitu sejak tahun 1958 sampai dengan tahun 2022.
続きを読む »
Di Kampus Unair, WamenkumHAM Bicara Proses Penyusunan KUHP Nasional: Tidak Mudah |Republika OnlineAkademisi dan para ahli harus melalui perdebatan panjang.
続きを読む »