Wajib Bayar Restitusi David Ozora Rp25 Miliar, Mario Dandy Pasrah Diperintahkan Hakim Jual Rubicon

日本 ニュース ニュース

Wajib Bayar Restitusi David Ozora Rp25 Miliar, Mario Dandy Pasrah Diperintahkan Hakim Jual Rubicon
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 61 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 53%

"Menetapkan satu unit Mobil Rubicon merk Jeep nopol B 2571 PBPB thn 2013 hitam berikut kunci dan STNK serta harta lainnya milik terdakwa untuk dijual di muka umum.."

Majelis Hakim meminta Mario agar menjual mobil Rubicon secara terbuka kepada publik atau dilelang. Nantinya, hasil penjualan Rubicon itu untuk membayar beban restitusi senilai Rp 25 miliar.

"Menetapkan satu unit Mobil Rubicon merk Jeep nopol B 2571 PBPB thn 2013 hitam berikut kunci dan STNK serta harta lainnya milik terdakwa untuk dijual di muka umum, dilelang dan hasil diberikan untuk mengurangi sebagian restitusi yang dibayarkan ke anak korban," ujar Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut Sujono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan , Kamis .

Saat ditemui setelah persidangan, Mario Dandy santai saat menjawab pertanyaan wartawan terkait perintah menjual mobil Rubicon untuk keperluan membayar restitusi.Sebelumnya, Majelis Hakim memutuskan Mario Dandy Satriyo wajib membayar restitusi senilai Rp 25 miliar kepada korban David Ozora.Hal itu disampaikan Majelis Hakim saat membacakan amar putusan Mario Dandy dalam sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora, Kamis .

"Membebankan kepada Mario membayar ke anak korban Rp.25.150.161.900," kata Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono, Kamis .Dalam hal ini, Majelis Hakim menyatakan tidak sepakat dengan perhitungan restitusi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban yang tertera juga dalam tuntutan jaksa, yakni senilai Rp 120 miliar. Menurut hakim, restitusi yang wajar adalah Rp 25 miliar.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Diperintah Hakim Jual Rubicon untuk Bayar Restitusi, Mario Dandy: GapapaDiperintah Hakim Jual Rubicon untuk Bayar Restitusi, Mario Dandy: GapapaMajelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis 12 tahun penjara terhadap terdakwa penganiayaan berat David Ozora, Mario Dandy dan biaya restitusi Rp25 miliar.
続きを読む »

Diperintah Hakim Jual Rubicon untuk Bayar Restitusi, Mario Dandy: Gak Apa-apaMajelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis 12 tahun penjara terhadap terdakwa penganiayaan berat David Ozora, Mario Dandy dan biaya restitusi Rp25 miliar.
続きを読む »

Kubu David Ozora Berharap Mario Dandy Divonis 12 Tahun Bui Plus Wajib Bayar RestitusiKubu David Ozora Berharap Mario Dandy Divonis 12 Tahun Bui Plus Wajib Bayar RestitusiSidang vonis tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).
続きを読む »

Hakim Putuskan Restitusi David Rp 25,1 Miliar, Mario Dandy Wajib Bayar Tidak Boleh Diganti PenjaraHakim Putuskan Restitusi David Rp 25,1 Miliar, Mario Dandy Wajib Bayar Tidak Boleh Diganti PenjaraMajelis Hakim menetapkan, restitusi untuk Cristalino David Ozora yang harus dibayarkan terdakwa Mario Dandy Satriyo senilai Rp 25,1 miliar.
続きを読む »

Mario Dandy Dibebankan Restitusi Rp25 Miliar, Hakim Perintahkan Lelang RubiconMario Dandy Dibebankan Restitusi Rp25 Miliar, Hakim Perintahkan Lelang RubiconSecara rinci, biaya restitusi yang harus dibayarkan Mario Dandy adalah Rp25.150.161.900.
続きを読む »



Render Time: 2025-03-04 01:54:17