Viral Politikus Bagi-bagi Amplop Di Masjid Sumenep, Bawaslu Lakukan Penelusuran dan Kajian Awal TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta -Anggota Badan Pengawas Pemilu Totok Hariyono mengatakan tengah melakukan penelusuran ihwal temuan kader partai politik yang membagikan amplop berisikan uang di sebuah masjid wilayah Sumenep, Jawa Timur. 'Makanya hari ini kita lagi tanyakan kawan-kawan di Jawa Timur,' ujarnya, saat dihubungi, Selasa, 28 Maret 2023. Totok mengatakan penelusuran tim Bawaslu Jawa Timur guna mencari bukti-bukti menguji kebenaran dugaan pelanggaran pemilu.
Totok menuturkan untuk sementara waktu Bawaslu hanya bisa melayangkan teguran lisan bila terjadi pelanggaran karena belum memasuki tahapan kampanye. Berkaitan dengan kasus berbagi amplop di masjid, kata Totok, perlu diingatkan kembali bahwa rumah ibadah dan tempat pendidikan dilarang sebagai ajang kampanye politik praktis.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Kasus Bagi-Bagi Amplop di Masjid, Bawaslu: Tak Boleh Ada Kegiatan Politik Praktis di Tempat IbadahKasus Bagi-Bagi Amplop di Masjid, Bawaslu: Tak Boleh Ada Kegiatan Politik Praktis di Tempat Ibadah TempoNasional
続きを読む »
Heboh Amplop Merah Berlogo PDIP Disebar di Masjid Sumenep, Bawaslu Turun TanganDalam unggahannya, nampak amplop yang dibagikan itu berwarna merah dan menampilkan logo partai PDI Perjuangan atau PDIP.
続きを読む »
Bawaslu RI telusuri dugaan politik uang di masjid SumenepBawaslu RI menelusuri dugaan praktik politik uang di salah satu masjid di Sumenep, yang diduga dilakukan oleh anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Said Abdullah.
続きを読む »
Bawaslu Telusuri Dugaan Politik Uang di Masjid SumenepBawaslu menelusuri dugaan praktik politik uang di salah satu masjid di Sumenep, Jawa Timur, yang diduga dilakukan oleh anggota DPR RI Said Abdullah.
続きを読む »
Bawaslu Telusuri Dugaan Politik Uang di Masjid yang Dilakukan Politikus PDIPBawaslu telusuri dugaan politik uang di masjid yang dilakukan Politikus PDIP
続きを読む »
Respons Komisi II DPR, Bawaslu Jelaskan Beda 2 Amar Putusan soal PrimaPutusan Bawaslu terkait keikutsertaan Partai Prima di Pemilu 2024 dipertanyakan Komisi II DPR karena dianggap berbeda. Ini jawaban dari Bawaslu.
続きを読む »