Alat belajar siswa tunanetra yang dikirim dari Korsel untuk sebuah SLB di Jakarta ditahan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
Netizen dengan akun X @ijalzaud menceritakan barang tersebut dikirim dari OHFA Tech yang berada di Korea Selatan pada 16 Desember 2022. Barang ditujukan untuk SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta.SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dokumen yang dibutuhkan di antaranya link pemesanan yang tertera harga, invoice atau bukti pembayaran yang telah divalidasi bank, katalog harga barang, nilai freight, dan dokumen lainnya. Setelah itu, pihak sekolah menerima email tentang penetapan nilai barang sebesar Rp361.039.239. Sekolah juga diminta mengirim sejumlah dokumen di antaranya konfirmasi setuju bayar Pemberitahuan Impor Barang Khusus sebesar Rp116 juta, lampiran surat kuasa, lampiran NPWP sekolah, dan lampiran bukti bayar pembelian.
Kemudian, surat pernyataan hubungan antara PIC Sekolah dan SLB-A Pembina Tingkat Nasional, surat pernyataan redress PIC Sekolah, dan surat kuasa PIBK PIC Sekolah."Setelah diproses cukup lama, kami dapat email kembali bahwa barang kirimin tersebut akan dipindahkan ke tempat penimbunan Pabean," katanya.Pihak sekolah kemudian menghubungi OHFA Tech dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Bea Cukai Kementerian Keuangan Viral
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Bea Cukai Beri Izin Pembebasan Bea Masuk Impor Alat KesehatanJPNN.com : Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur (Jatim) I, Untung Basuki, memberikan izin pembebasan bea masuk.
続きを読む »
SLB Dapat Bantuan dari Luar Negeri, tapi Terjegal di Bea Cukai, Langsung Direspons Anak Buah Menkeuseorang netizen yang diduga merupakan pengurus dari SLB yang dimaksud mengaku diminta untuk membayar hingga ratusan juta rupiah.
続きを読む »
Bea Cukai Yogyakarta Sosialisasikan Ketentuan Cukai untuk Rokok dan Minuman BerpemanisJPNN.com : Ini yang dilakukan Bea Cukai Yogyakarta untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang ketentuan cukai sekaligus upaya menurunkan pelanggara
続きを読む »
Bos Bea Cukai Pastikan Denda Bea Masuk Sepatu Impor Rp 24,7 Juta Sudah Sesuai KetentuanPasalnya, Perusahaan Jasa Titipan (PJT) atau ekspedisi yang dipilih oleh importir mencantumkan nilai barang yang tidak sesuai aslinya.
続きを読む »
Dirjen Bea dan Cukai Berbagi Tips agar Terhindar dari Denda Bea Masuk Barang ImporBea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membagikan tips agar importir barang tidak terkena denda akibat dari under invoicing.
続きを読む »
Dirjen Bea dan Cukai Berbagai Tips agar Terhindar dari Denda Bea Masuk Barang ImporBea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membagikan tips agar importir barang tidak terkena denda akibat dari under invoicing.
続きを読む »