Lindungi UMKM, RI Perketat Produk & e-Commerce Asing
Pemerintahan RI bersiap membuat regulasi terkait e-commerce asing guna menyelamatkan produk lokal dari gempuran impor.
Pedagang luar negeri harus memiliki izin dan mendirikan perusahaan di tanah Air baru bisa melakukan kegiatan usaha di e-Commerce Indonesia. Selain itu e-Commerce Lokal juga diimbau tak kebablasan memasukan barang impor. Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman menyebutkan aturan baru terkait e-Commerce ini ditujukan untuk melindungi UMKM loka, konsumen lokal dan e-Commerce dalam negeri. Kebijakan ini juga dimaksudkan mencegah praktik dan transaksi ilegal di e-Commerce.
Seperti apa aturan baru terkait produk dan e-Commerce Asing di Indonesia? Selengkapnya simak dialog Bramudya Prabowo dengan Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman dan Ketua Umum Indonesian E-Commerce Association , Bima Laga dalam Profit,
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Presiden Jokowi Cicipi Keripik Tempe Kualitas Ekspor dari Pelaku UMKMVivi merupakan pemilik produk UMKM dari Kabupaten Sukabumi yang menyerahkan produk keripik tempenya kepada Presiden Jokowi.
続きを読む »
Kisah Vivi, Pengusaha UMKM Tempe yang Produknya Dicicipi JokowiKeripik tempe bermerek Kahla berasal dari pemilik produk UMKM dari Kabupaten Sukabumi bernama Vivi.
続きを読む »
Eri Cahyadi Minta Investor Gandeng UMKMInvestasi di berbagai sektor turut membantu perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Salah satunya melalui kewajiban penyerapan produk UMKM binaan.
続きを読む »
Produk lokal berbahan alami bantu jaga kebersihan area kewanitaanProduk lokal berbahan alami Mayium hadir sebagai produk kebersihan khusus membantu para wanita menjaga area kewanitaannya. Hadirnya produk berbahan ...
続きを読む »
KemenPPPA Perketat Mekanisme Dispensasi Nikah, Antisipasi Lonjakan Pernikahan Dini - Pikiran-Rakyat.comMenteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, mengatakan akan melakukan pengetatan dispensasi nikah
続きを読む »
Anak Ramai-Ramai Nikah Dini, Pemerintah akan Perketat Syarat Dispensasi PerkawinanMenteri PPPA Bintang Puspayoga menyatakan bahwa pemerintah akan memperketat syarat-syarat pengajuan dispensasi perkawinan untuk mencegah pernikahan dini.
続きを読む »