UU PPSK Tetapkan OJK Penyidik Tunggal, Ini Penjelasan Pakar

日本 ニュース ニュース

UU PPSK Tetapkan OJK Penyidik Tunggal, Ini Penjelasan Pakar
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 59%

Status sebagai penyidik tunggal OJK pada tindak pidana sektor jasa keuangan tersebut menjadi masalah penting yang harus diperbaiki.

Jakarta, Beritasatu.com - Otoritas Jasa Keuangan telah ditetapkan sebagai penyidik tunggal tindak pidana sektor jasa keuangan melalui Pasal 49 Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan . Pakar Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman Herdiansyah status sebagai penyidik tunggal OJK pada tindak pidana sektor jasa keuangan tersebut menjadi masalah penting yang harus diperbaiki.

"Jika aturan UU PPSK ditafsirkan secara letter lijk ketentuan mengenai penyidik tunggal, maka tidak ada gunanya lagi badan khusus lembaga penegak hukum lain yang menangani kejahatan di sektor keuangan. Ini yang menjadi dasar kenapa penyidik tunggal dianggap bermasalah," kata Mulawarman di Jakarta, Rabu .

Advertisement Menurutnya, ada dua cara untuk melakukan koreksi terhadap ketentuan bermasalah dalam Pasal 49 Undang-Undang PPSK. Pertama, dikoreksi pembuat sendiri dalam hal ini pembentuk undang-undang .OJK Beberkan Bukti Kinerja Industri Perbankan Sudah Lebihi Level Prapandemi Kedua, dikoreksi melalui mekanisme judicial reviewdi Mahkamah Konstitusi dengan batu uji berkenan dengan prinsip kepastian hukum sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 28 D Ayat UUD 1945.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Penyidik Tunggal OJK Bermasalah dan Perlu DikoreksiPakar Hukum Tata Negara Sebut Penyidik Tunggal OJK Bermasalah dan Perlu Dikoreksi'Mestinya aparat penegak hukum (kepolisian) tetap diberikan kewenangan serupa, jadi conflict of interest bisa dihindari.'
続きを読む »

Pemprov DKI dan DPRD Masih Bahas Rancangan Perda Soal Jalan Berbayar ERPPemprov DKI dan DPRD Masih Bahas Rancangan Perda Soal Jalan Berbayar ERPDishub DKI Jakarta belum tetapkan regulasi kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).
続きを読む »

Belum Revisi, Kuota Pertalite Tahun Ini Naik Dibanding 2022Belum Revisi, Kuota Pertalite Tahun Ini Naik Dibanding 2022BHP Migas tetapkan kuota Pertalite 2023 lebih tinggi dari tahun lalu imbas peningkatan tren BBM.
続きを読む »

Berstatus Kedaruratan Medis, Dinkes Jabar Ungkap Antisipasi Dampak Ciki NgebulBerstatus Kedaruratan Medis, Dinkes Jabar Ungkap Antisipasi Dampak Ciki NgebulCiki ngebul makan korban dan berbahaya membuat Dinkes Jabar tetapkan KLB keracunan makanan
続きを読む »

Kabid Rehabilitasi dan Rekrontruksi BPBD Flotim Dipanggil Penyidik Tipikor Polres FlotimKabid Rehabilitasi dan Rekrontruksi BPBD Flotim Dipanggil Penyidik Tipikor Polres FlotimEmanuel dipanggil terkait penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana stimulan bagi korban Badai Seroja di Kabupaten Flotim tahun anggaran 2021.
続きを読む »

Penyidik Kembali Limpahkan Berkas Ismail Bolong ke Jaksa Penuntut Umum - JawaPos.comPenyidik Kembali Limpahkan Berkas Ismail Bolong ke Jaksa Penuntut Umum - JawaPos.comRamadhan menjelaskan penyidik telah melengkapi berkas perkara Ismail Bolong dan dua tersangka lain tersebut sesuai petunjuk JPU.
続きを読む »



Render Time: 2025-03-26 19:19:52