Polemik penggunaan UU perbankan atau Koperasi dalam penuntasan kasus Indosurya terus menjadi perbincangan, pakar memiliki pandangan berbeda
"UU Perbankan-nya disetujui, rata-rata disebut itu salah, tapi tiba-tiba berbelok pakai UU koperasi. Itu semua akan dikemukakan baik kepada pengadilan dan masyarakat tentunya, agar kita tak dianggap maunya sendiri," ucap Mahfud selepas menghadiri rapat 'Bedah Kasus Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta' di Kemenko Polhukam, Selasa . Mahfud hadir bersama Menkop UKM Teten Masduki.
"Berdasarkan doktrin vicarious liability, maka jika terjadi kerugian pada koperasi, maka koperasi wajib bertanggung jawab untuk itu semua. Bila kerugian atas kesengajaan atau kelalaian pengurus sehingga menimbulkan kerugian koperasi maka bisa digunakan doktrin ultra vires/outside the power," ungkap Zaki saat dihubungi CNBC Indonesia, Kamis, .
Zaki merincikan, pada pasal 60 ayat berbunyi"Setiap pengurus wajib menjalankan tugas dengan iktikad baik dan penuh tanggung jawab. Kemudian pasal 60 ayat dijelaskan bahwa"Setiap Pengurus bertanggung jawab penuh secara pribadi apabila yang bersangkutan bersalah menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat ".
"Kalau kita melihat akta pendirian KSP Indosurya itu kan sejak awal koperasi. Hanya saja, pada perjalanannya, dia keluar dari prinsip-prinsip pekoperasian, biar pun dia memakai rezim koperasi tapi dia menggunakan kegiatan usaha perbankan. Nah Ini lah yang membuat ambiguitas," imbuhnya. Mahfud sebelumnya merincikan bahwa terdapat kesalahan karena saat tuntutan jaksa mengukur kesalahan terdakwa KSP Indosurya menggunakan UU perbankan. Namun, ketika hakim memutus menggunakan UU koperasi.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Bedah Kasus KSP Indosurya, Teten: Aset dan Uang Anggota di Koperasi Sudah Tak AdaMenkopUKM, Teten Masduki menekankan tugas utama pemerintah adalah mengembalikan uang anggota Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta (KSP Indosurya) yang sudah digelapkan....
続きを読む »
Penanganan Kasus Indosurya Harus Pakai UU Koperasi?Penanganan permasalahan KSP Indosurya oleh penegak hukum dianggap sudah salah sejak awal, ini analisanya
続きを読む »
Buka Kasus Baru, Bareskrim Periksa Bos KSP Indosurya Henry SuryaPenyidik Bareskrim Polri memeriksa Henry Surya dalam kasus baru terkait Koperasi Simpan Pinjam Indosurya.
続きを読む »
Terdakwa KSP Indosurya Divonis Lepas, Pemerintah Siapkan 2 Langkah IniPemerintah mempersiapkan 2 upaya hukum setelah putusan lepas terdakwa kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya divonis lepas. Apa saja?
続きを読む »
Pengamat: Penanganan Kasus KSP Indosurya Jangan Sampai Rugikan AnggotaPenanganan masalah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya oleh penegak hukum dianggap tidak tepat sejak awal.
続きを読む »
Mahfud MD: Putusan Hakim Indosurya Salah, Kita Kejar TerusMenteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut pemerintah akan mengajukan peninjauan kembali kasus Indosurya
続きを読む »