Rancangan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (3/10/2023).
Liputan6.com, Jakarta Rancangan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara atau RUU ASN resmi disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI, Selasa lalu. Sidang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Isu Krusial RUU ASN Salah satu isu krusial dalam RUU ini adalah tersedianya payung hukum untuk penataan tenaga non-ASN yang jumlahnya mencapai lebih dari 2,3 juta orang, di mana mayoritas berada di instansi daerah. * Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini
Di sisi lain, lanjut Anas, pemerintah juga mendesain agar penataan ini tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan bagi pemerintah.
Anas menjelaskan, penerapan ASN bisa mengisi jabatan tertentu sesuai dengan kebutuhan masing-masing institusi TNI dan Polri.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
UU ASN Disahkan, MenpanRB Sebut Konsep Respirokal di Jabatan TNI-PolriDalam UU ASN yang lama, prajurit TNI dan anggota Polri bisa mengisi jabatan tertentu, dengan mengacu undang-undang masing-masing.
続きを読む »
UU ASN 2023 Disahkan, Ini Bedanya PNS & PPPKBeda PNS dan PPPK dalam UU ASN 2023, simak
続きを読む »
MK Berikan Pembekalan untuk Jajaran dan Pegawainya Mengenai Core Values ASN BerAKHLAKMahkamah Konstitusi (MK) merespon cepat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK yang telah disahkan di Rapat Paripurna DPR RI.
続きを読む »
Puluhan ASN di Bojonegoro Ajukan Cerai Lantaran Tak Dapat Izin Poligami, Begini Ceritanya - Jawa PosTak dapat izin poligami, 27 Aparatur Sipil Negara (ASN) mengajukan gugatan cerai. 18 ASN tercatat cerai gugat dan 9 ASN cerai talak.
続きを読む »
Sambangi Mabes Polri, ICW Desak Polisi Buka Dokumen Pengadaan Alat Sadap PegasusPermintaan ICW kepada Polri tersebut berlandaskan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP.
続きを読む »