JPNN.com : UU ASN baru, bagaimana nasib honorer yang sudah dirumahkan? apakah akan dipekerjakan lagi?
jpnn.com, JAKARTA - Undang-Undang Aparatur Sipil Negara baru yang telah disahkan pada 3 Oktober 2023 memberikan harapan baru bagi honorer maupun ASN.Ketum Perkumpulan Honorer Kategori 2 Indonesia Sahirudin Anto menyampaikan apresiasinya karena pintu mulai terbuka untuk menyelesaikan dan mengangkat honorer menjadi ASN.
Dia berharap pemerintah dalam merumuskan peraturan-peraturan lain yang menjadi turunan UU ASN baru benar-benar akan berpihak pada sistem dan metode penyelesaian honorer dengan mempertimbangkan usia serta pengabdian.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Bahas Netralitas, Heru Budi Dicecar Nasib Foto ASN DKI Bareng AniesASN bertanya ke Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi soal nasib foto mereka dengan bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan.
続きを読む »
Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Bagaimana Nasib Kasus Dugaan Pemerasan di Polda Metro?Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
続きを読む »
Disetujui Menteri ESDM Tapi Ditolak DPR, Bagaimana Nasib PT Vale?PERPANJANGAN Kontrak Karya (KK) PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang akan berakhir pada Desember 2025 mendatang ditolak oleh Komisi VII
続きを読む »
Sudah Ada Armando Broja, Chelsea Tidak Perlu Beli Striker BaruGlenn Johnson baru-baru ini menyarankan Chelsea tidak membeli striker baru di musim dingin nanti.
続きを読む »
Babak Baru Hotel Sultan, Pontjo Sutowo Gugat Pemerintah Main Hakim Sendiri dan BKPM Bicara Nasib HGBPT Indobuildco mengajukan gugatan pada 9 Oktober 2023 dengan nomor perkara 667/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.
続きを読む »
ASN Kurang Paham Regulasi Dinilai Jadi Faktor Pelanggaran Netralitas PemiluKHAN mengungkapkan salah satu faktor penyebab pelanggaran netralitas ASN yakni kurangnya pemahaman ASN terkait regulasi netralitas ASN.
続きを読む »