Universitas Pelita Harapan (UPH) mencabut status kemahasiswaan terduga pelaku penganiayaan pacar.
TEMPO.CO, Tangerang - Universitas Pelita Harapan memberikan sanksi tegas terhadap BJK seorang mahasiswa yang diduga menganiaya pacarnya sejak Juni 2022. Pihak kampus mencabut status kemahasiswaan terduga pelaku penganiayaan tersebut.Sebelumnya, seorang mahasiswi UPH melaporkan penganiayaan yang dilakukan BJK ke Polres Metro Tangerang Selatan. Pada saat itu AS, yang merupakan kekasih BJK, kerap mendapat kekerasan fisik hingga babak belur.
Peristiwa tersebut terjadi di luar jam akademik dan merupakan permasalahan hubungan antarpribadi.Meski kekerasan itu terjadi di luar jam akademik, pihak kampus tetap tidak memberikan toleransi 'Dalam hal ini, UPH tidak memberikan toleransi atas tindakan kekerasan, baik secara verbal maupun non-verbal. Sesuai dengan yang diatur dalam Kode Etik Mahasiswa UPH, setiap orang yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi,' demikian isi keterangan tertulis itu.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Polres Tangsel Terima Laporan Dugaan Penganiayaan, Mahasiswi UPH Jadi KorbanPolres Kota Tangerang Selatan membenarkan adanya pelaporan AS seorang mahasiswa Universitas Pelita Harapan (UPH). Laporan tersebut dibuat atas penganiayaan.
続きを読む »
Mahasiswi UPH Viral Dianiaya Mantan Pacar Sudah Diperiksa PolisiMahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH) Tangerang, AS, telah diperiksa oleh polisi terkait dugaan penganiayaan oleh mantan pacarnya.
続きを読む »
UPH Cabut Status Mahasiswa yang Diduga Aniaya Mantan KekasihnyaMahasiswa Universitas Pelita Harapan (UPH) yang menjadi terduga pelaku penganiayaan terhadap mantan kekasihnya hingga babak belur, bakal dikeluarkan dari kampus.
続きを読む »
Mahasiswi UPH Dianiaya Pacarnya, Pihak Kampus Cabut Status Kemahasiswaan PelakuAksi kekerasan yang dialami Anisa Sakinah, mahasiswi Univesitas Pelita Harapan (UPH), jurusan management business mendapatkan perhatian pihak kampus.
続きを読む »
Mahasiswi Viral Curhat Dianiaya Pacar, Komnas Perempuan Turun Tangan | merdeka.comKomnas Perempuan mengaku telah menerima pengaduan AS, mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH) yang mengaku dianiaya pacarnya JBK, mahasiswa Management Business tahun 2020. Wanita itu ternyata pernah melaporkan perbuatan serupa yang dilakukan sang kekasih pada akhir tahun lalu.,Konten Viral,Regional,Kekerasan Pada Perempuan,Tangerang Selatan,Viral Hari Ini,Kriminal,Ragam Konten,Twitter
続きを読む »
Kasus Aniaya Mantan Pacar Bikin Mahasiswa UPH Dikeluarkan KampusPihak UPH mengambil keputusan mencabut status kemahasiswaan pelaku dugaan penganiayaan mantan pacarnya. UPH meminta pelaku bertanggung jawab.
続きを読む »