Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI telah melayangkan sanksi terhadap 52 perguruan tinggi swasta di Indonesia yang diketahui melakukan sejumlah pelanggaran.
Dari sanksi administratif ringan, sedang, hingga berat. Sanksi diberikan dalam bentuk penghentian pembinaan perguruan tinggi, pencabutan izin pendirian perguruan tinggi, hingga pencabutan izin operasional. Di antara puluhan perguruan tinggi swasta yang disanksi tersebut, dua di antaranya ada di Palangka Raya, yakni Universitas PGRI dan STIP Bunga Bangsa.
“Tim evaluasi dari Kemendikbudristek turun lapangan berdasarkan pangkalan data yang senantiasa dimonitor, lantas mereka melihat langsung kondisi kampus, lalu mempertimbangkan untuk memberikan sanksi,” jelas Akbar kepada Kalteng Pos via sambungan telepon, Senin . “Dalam jangka waktu tiga bulan itu, pihak kampus bisa melakukan pembenahan, membenahi berdasarkan hasil evaluasi tim pusat, setelah tiga bulan berlalu, kami akan membicarakan lagi progres pembenahan itu, lalu mengevaluasi mana yang kurang, lantas memberikan waktu tiga bulan berikutnya untuk pihak kampus berbenah lagi,” tutur Akbar seraya menyebut bahwa Universitas PGRI Palangka Raya sudah sejak enam bulan lalu dalam status menjalankan sanksi.
Sanksi administrasi berat dijatuhkan kepada Universitas PGRI Palangka Raya, karena legalitas tanah tempat didirikannya kampus belum bersertifikat dan penggunaan pangkalan data kampus belum optimal.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Eks PM Italia Silvio Berlusconi Meninggal, Pernah Bikin Pesta Bunga-Bunga dengan PSK BeliaMantan Perdana Menteri Italia Silvio Berlusconi yang dikenal sarat dengan kontroversi meninggal dunia pada usia 86 tahun di Milan karena leukimia.
続きを読む »
Berlusconi, |em|Belly Dancer|/em| dan Pesta Bunga Bunga |Republika OnlinePesta bunga bunga terbukti menjadi noda abadi pada reputasi Berlusconi.
続きを読む »
Dies Natalis ke-22: KPP Universitas Indonesia Gelar Workshop Green Housing di PT SEGDalam rangka memperingati Dies Natalis ke-22 Kajian Pengembangan Perkotaan (KPP) Universitas Indonesia menggelar Workshop Green Housing di Club Bogor Raya.
続きを読む »
Ini Penampakan Brankas yang Disebut Bungker Narkoba di Kampus Universitas Negeri MakassarKepolisian Daerah Sulawesi Selatan akhirnya mengklarifikasi adanya bungker tempat penyimpanan narkoba di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).
続きを読む »
Tersangka Bunker Narkoba di Kampus Universitas Negeri Makassar Ternyata Mahasiswa DOPolda Sulsel menetapkan 6 tersangka dalam kasus brankas narkoba di Universitas Negeri Makassar (UNM).
続きを読む »
Penampakan Brankas Narkoba Temuan Polisi di Universitas Negeri MakassarPolisi menemukan brankas narkoba di dalam kampus Universitas Negeri Makassar (UNM). Berikut penampakannya.
続きを読む »