Dalam penerapan KRIS, maka ruang rawat inap yang disediakan pihak rumah sakit pun harus sesuai
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan ada 12 kriteria yang akan dijadikan standar dalam penentuan KRIS. Salah satu yang signifikan adalah semua rumah sakit harus membatasi jumlah kasur yang tersedia, yakni hanya 4 kasur saja per kamarnya.
Pemerintah juga menjamin iuran yang dibayarkan peserta BPJS masih sama seperti sebelumnya, sehingga tidak akan memberatkan masyarakat. Namun bagaimana nantinya implementasi di lapangan? Akankah kebijakan baru ini akan memberi kesetaraan kualitas kesehatan bagi masyarakat? Dan bagaimana rumah sakit swasta menanggapi kebijakan KRIS ini?Saksikan program talkshow B-Talk bersama Jurnalis KompasTV Mysister Tarigan dalam episode Siap-Siap, BPJS Tidak “Berkelas” yang tayang di KompasTV Youtube Channel.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Kayutangan Malang Ujicoba Satu Arah, Ini Rute Lengkap Jalur dan Trayek AngkotSenin lusa (20/2), kawasan Kajoetangan mulai berlaku jalur satu arah atau one way
続きを読む »
Kelas BPJS Diganti KRIS, Ini Lho Manfaatnya Menurut Kemenkes | BTALKDalam penerapan KRIS, maka ruang rawat inap yang disediakan pihak rumah sakit pun harus sesuai
続きを読む »
Kelas BPJS Bakal Dihapus, Apakah Iurannya Naik? | BTALKDalam penerapan KRIS, maka ruang rawat inap yang disediakan pihak rumah sakit pun harus sesuai
続きを読む »
Kelas BPJS Diganti KRIS, Rumah Sakit Malah Merugi? | BTALKDalam penerapan KRIS, maka ruang rawat inap yang disediakan pihak rumah sakit pun harus sesuai
続きを読む »
Kemenkes Coba KRIS, Dirut BPJS Pertanyakan Apa Urgensinya | BTALKDalam penerapan KRIS, maka ruang rawat inap yang disediakan pihak rumah sakit pun harus sesuai
続きを読む »
Iuran KRIS Naik di 2024? Ini Penjelasan Kemenkes | BTALKDalam penerapan KRIS, maka ruang rawat inap yang disediakan pihak rumah sakit pun harus sesuai
続きを読む »