Uganda sahkan UU anti-LGBT terberat di dunia yang mencakup hukuman mati
"Presiden Uganda hari ini telah melegalkan homofobia dan transfobia yang disponsori negara," kata Clare Byarugaba, seorang aktivis HAM Uganda.
Museveni menandatangani undang-undang itu dengan pena emas di mejanya. Museveni menyebut homoseksualitas sebagai penyimpangan dan mendesak anggota parlemen untuk melawan tekanan imperialis. Sebuah organisasi lokal, Forum Kesadaran dan Promosi Hak Asasi Manusia, dan 10 orang lainnya kemudian mengajukan gugatan terhadap undang-undang tersebut ke mahkamah konstitusi.
Dalam pernyataan bersama, program unggulan HIV/AIDS AS PEPFAR, Dana Global untuk Memerangi AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria, dan Program Gabungan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk HIV/AIDS mengatakan, undang-undang itu menempatkan perjuangan anti-HIV di Uganda dalam bahaya besar.
"Betapa hebatnya pemimpin kita di Afrika. Kenya mengikuti Anda dalam upaya menyelamatkan umat manusia," ujar Kaluma.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
UU Anti-LGBT Baru Uganda, Homoseksual Bisa Dihukum MatiPresiden Uganda Yoweri Museveni menandatangani undang-undang anti-LGBT kontroversial.
続きを読む »
Demi Negara, Jokowi Pastikan Cawe-cawe Politiknya Tak Langgar Undang-UndangPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal aksi cawe-cawe atau ikut campur urusan politik khususnya jelang Pilpres 2024.
続きを読む »
Undang-Undang Baru Israel akan Sanksi Siswa Jika Kibarkan Bendera Palestina |Republika OnlineUndang-Undang Israel akan jerat pengibaran bender Palestina oleh siswa
続きを読む »
Bertemu Forum Pemred, Jokowi Bahas Aksi Cawe-cawenya dalam PolitikBertemu Forum Pemred, Jokowi Bahas Aksi Cawe-cawenya dalam Politik TempoNasional
続きを読む »
RUU IKN Bakal Dipercepat, Apa Saja yang BerubahBappenas bakal mempercepat revisi Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).
続きを読む »