Uang Hasil Suap dari Bank Panin dan Jhonlin Baratama Disamarkan Angin Prayitno BankPanin
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak periode 2016-2019 Angin Prayitno Aji didakwa atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang .Demikian terungkap dalam surat dakwaan terhadap Angin Prayitno Aji yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Selasa .
Baca Juga:Diduga TPPU Angin bersumber dari penerimaan atau gratifikasi sejumlah wajib pajak untuk merekayasa hasil penghitungan pada wajib pajak. "Telah melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan, berupa perbuatan yang menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekakaan," ucap jaksa Wawan Yunarwanto.
Dari Rp 44.133.482.100, gratifikasi senilai Rp 14.628.315.000 berasal dari PT Bank PAN Indonesia , PT Gunung Madu Plantations, dan PT Jhonlin Baratama, salah satu perusahaan milik Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam. Baca Juga:Hampir sebagian besar TPPU Angin dialihkan atau dibelanjakan untuk pembelian sejumlah lahan yang tersebar di Jawa Barat dan Jawa Tengah.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Angin Prayitno Didakwa Cuci Uang Rp 44 M Buat Beli Tanah-Volkswagen PoloEks pejabat pajak Angin Prayitno didakwa jaksa KPK menerima gratifikasi dan melakukan TPPU. Jaksa menyebut total TPPU yang dilakukan Angin Rp 44 miliar.
続きを読む »
Mantan Ditjen Pajak Angin Prayitno Didakwa Pencucian Uang Rp44 Miliar untuk Beli TanahMantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji didakwa menerima gratifikasi dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Mantan...
続きを読む »
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Didakwa Terima Gratifikasi Senilai Rp29 MiliarMantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kekemenkeu) Angin Prayitno Aji didakwa menerima gratifikasi senilai Rp29.505.167.100,00.
続きを読む »
Eks Pejabat Ditjen Pajak Samarkan Hasil Korupsi hingga Rp 44 MiliarAngin Prayitno Aji diduga mengalihkan hasil korupsi yang mencapai Rp 44,1 miliar dengan beli tanah, bangunan, apartemen, dan mobil. Angin diduga belanjakan korupsinya lewat orang lain. Perbuatannya cederai aparat pajak. Polhuk AdadiKompas
続きを読む »
Kantor DPRD Kepri Rusak Diterjang Angin Kencang, Aktivitas Dipindah ke GubernuranAngin kencang yang menerjang Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mengakibatkan sejumlah fasilitas mengalami kerusakan. Akibatnya, seluruh aktivitas Angin...
続きを読む »
Eropa 'Pecah' Gegara Jerman, Jadi Angin Segar untuk Putin?Jerman masih menjadi 'batu sandungan' bagi negara-negara Eropa untuk memasok Ukraina dengan tank Leopard.
続きを読む »