TPDI Sebut Kasus Korupsi BTS Kominfo Hanya Sandiwara Kejaksaan Agung TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Petrus Selestinus menyebut, banyak kejanggalan yang terjadi dalam perjalanan kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo yang ditangani oleh Kejaksaan Agung atau Kejagung. Kejanggalan itu terlihat mulai dari proses penyelidikan hingga ke tahap penyidikan. Kejaksaan Agung dinilai tak ingin kasus ini terbuka secara gamblang dan hanya menumbalkan Menteri Kominfo Johnny G.
'Kalau seorang Johnny Plate sebagai menteri hanya ketemu sekali Yusrizki kemudian langsung menyetujui untuk menangani itu semua apa benar?,' kata Petrus.PT Basis Utama Prima adalah perusahaan milik Hapsoro Sukmonohadi alias Happy yang merupakan suami dari Ketua DPR RI Puan Maharani. disebut menjadi suplier panel surya dalam proyek pembangunan BTS.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Kejagung Minta Pengacara Terdakwa Korupsi BTS Serahkan Uang Pengembalian Rp 27 Miliar - Tribunnews.comKejaksaan Agung memanggil Maqdir Ismail untuk menyerahkan uang Rp 27 miliar terkait perkara BTS Kominfo. korupsibts
続きを読む »
Jaksa Panggil Maqdir Ismail soal Pengembalian Uang Rp27 Miliar di Kasus BTSTim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa Maqdir Ismail, selaku pengacara terdakwa Irwan Hermawan terkait kasus korupsi proyek BTS
続きを読む »
Kejagung Minta Maqdir Ismail Bawa Uang Rp 27 MiliarPemanggilan yang dilakukan Kejaksaan Agung kepada Maqdir Ismail, kuasa hukum terdakwa korupsi BTS 4G, Irwan Hermawan, bertujuan untuk meminta keterangan dan klarifikasi terkait adanya informasi soal pengembalian uang. Polhuk AdadiKompas
続きを読む »
Dinilai Menyalahgunakan Wewenang, Kadis Kebudayaan Kota Kediri Didemo dan Dilaporkan ke KejaksaanPuluhan warga yang tergabung dalam Sahabat Boro Jarakan (Seroja) kembali melakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota Kediri dan di depan bangunan McDonald's Kota Kediri. Massa menuntut agar Kepala Disbudpar Kota Kediri untuk dicopot dari jabatannya.
続きを読む »
Kasus Penyerobotan Tanah di Pagak, Kejaksaan Minta Polres Malang Segera Lengkapi BerkasKasi Pidum Kejari Kepanjen melalui Jaksa Penuntut Umum Rendy Aditya selaku Kasubsi Penuntutan mengungkapkan bahwa kasus ini kini memasuki pra penuntutan.
続きを読む »