Tolak RUU Kesehatan, KRPI Minta BPJS Tetap di Bawah Presiden

日本 ニュース ニュース

Tolak RUU Kesehatan, KRPI Minta BPJS Tetap di Bawah Presiden
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 76 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 34%
  • Publisher: 59%

Hal utama yang disorot KRPI dari RUU Kesehatan terkait perubahan kedudukan BPJS menjadi di bawah menteri, tidak langsung di bawah presiden.

Jakarta, Beritasatu.com - Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia yang terdiri dari tujuh federasi serikat pekerja lintas sektoral menggelar aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Kesehatan di depan gedung DPR, kawasan Senayan, Jakarta, Rabu .

Hal utama yang disorot KRPI dari RUU Kesehatan terkait dengan perubahan sejumlah pasal dalam UU BPJS Nomor 24 tahun 2011, di mana kedudukan BPJS menjadi di bawah menteri, tidak langsung di bawah presiden. Advertisement "Demi memastikan peningkatan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan, serta keamanan dan peningkatan investasi dana kelolaan di BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, kami dari KRPI mendesak agar RUU Kesehatan tidak merevisi UU BPJS yang mengkerdilkan organ BPJS menjadi organ yang dikendalikan menteri. BPJS harus dikelola dengan independen tanpa intervensi oleh pihak manapun," kata Sekretaris Jenderal KRPI Saepul Tavip dalam pernyataan sikapnya, Rabu .

4). Pasal 28 ayat , untuk memilih dan menetapkan anggota Dewan Pengawas dan anggota direksi, Menteri Kesehatan atau Menteri Ketenagakerjaan, bersama Menteri Keuangan, atas persetujuan Presiden membentuk panitia seleksi yang bertugas melaksanakan ketentuan yang diatur dalam undang-undang ini.PP Muhammadiyah Minta RUU Kesehatan Ditinjau Ulang 5).

Menurutnya, semaangat memposisikan tugas dan wewenang Direksi dan Dewan Pengawas BPJS di UU BPJS membuktikan selama 10 tahun berlangsunganya UU SJSN, organ BPJS bekerja dengan baik dan tidak ada isu tentang korupsi maupun kesalahan pengelolaan program jaminan sosial termasuk dana jaminan sosial.RUU Kesehatan, Ini Risikonya jika BPJS Berada di Bawah Menkes "Pada UU BPJS, Direksi dan Dewas BPJS bertanggungjawab langsung kepada Presiden.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Tok! Omnibus Law Kesehatan Disetujui Jadi RUU Inisiatif DPRTok! Omnibus Law Kesehatan Disetujui Jadi RUU Inisiatif DPRRUU tentang Kesehatan atau Omnibus Law kesehatan disetujui menjadi RUU inisiatif DPR RI
続きを読む »

Nakes dan Faskes Kurang, Pasien BPJS di Pelosok Belum Terlayani BaikNakes dan Faskes Kurang, Pasien BPJS di Pelosok Belum Terlayani BaikPelayanan pasien BPJS Kesehatan di pelosok terkendala kurangnya tenaga kesehatan (nakes) dan fasilitas kesehatan (faskes).
続きを読む »

RUU Kesehatan Ditetapkan Jadi Inisiatif DPR RI, Hanya PKS yang MenolakRUU Kesehatan Ditetapkan Jadi Inisiatif DPR RI, Hanya PKS yang MenolakDPR RI menetapkan RUU Kesehatan menjadi RUU Inisiatif DPR RI.
続きを読む »

Daftar Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3 yang Mau DihapusDaftar Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3 yang Mau DihapusIuran BPJS Kesehatan hingga tahun 2023 ini masih belum berubah.
続きを読む »

5 Golongan Peserta BPJS Kesehatan Ini Tak Bisa Naik Kelas, Simak Solusinya!5 Golongan Peserta BPJS Kesehatan Ini Tak Bisa Naik Kelas, Simak Solusinya!Solusi untuk lima golongan peserta BPJS Kesehatan yang tidak bisa naik kelas, mudah kok.
続きを読む »

Tolak RUU Kesehatan, Rieke Diah Pitaloka: Jangan Main-Main, Ini Uang PekerjaTolak RUU Kesehatan, Rieke Diah Pitaloka: Jangan Main-Main, Ini Uang PekerjaAnggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka menolak dengan keras jika RUU ini nantinya akan mempengaruhi pengelolaan dana BPJS Kesehatan ataupun BPJS Ketenagakerjaan.
続きを読む »



Render Time: 2025-03-12 16:56:34