Tolak Perpu Cipta Kerja, Partai Buruh: Outsourcing Tidak Dibatasi, Perbudakan Modern

日本 ニュース ニュース

Tolak Perpu Cipta Kerja, Partai Buruh: Outsourcing Tidak Dibatasi, Perbudakan Modern
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Tolak Perpu Cipta Kerja, Partai Buruh: Outsourcing Tidak Dibatasi, Perbudakan Modern TempoBisnis

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyatakan pihaknya bersama seluruh organisasi buruh menolak aturan soal tenaga alih daya atau outsourcing dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja.'Kami menolak soal outsourcing atau alih daya. Di Perpu Cipta Kerja ini enggak dibatasi sama sekali soal outsorcing, membolehkan pembudakan modern,' ujarnya dalam keterangan tertulis pada Ahad, 1 Januari 2023.

Terlebih tidak ada ukuran yang jelas untuk pemerintah menentukan jasa apa saja yang boleh menggunakan outsorcing. 'Seeenak-enaknya dong. Nanti kalau ada yang minta, lalu pemerintah bilang boleh gimana. Enggak boleh dong hukum dimain-mainin begitu. Tidak setuju,' tutur Said. Alhasil, Said menyatakan pihak buruh setuju apabila pemerintah kembali pada aturan UU Nomor 13 Tahun 2003, di mana outsorcing tidak diperbolehkan, kecuali pada lima jenis pekerjaan yang telah ditentukan.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

tempodotco /  🏆 12. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し



Render Time: 2025-04-03 00:01:08