Satgas PASTI menghentikan kegiatan pengelolaan dana investasi yang dilakukan oleh Ahmad Rafif Raya.
- Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau
Satgas memastikan Ahmad Rafif Raya adalah pengurus dan pemegang saham dari PT Waktunya Beli Saham yang tidak memiliki izin usaha dari OJK sebagai Manajer Investasi dan Penasihat Investasi. Dalam penghimpunan dana masyarakat dari hasil penawaran investasi menggunakan nama-nama pegawai dari PT Waktunya Beli Saham untuk membuka rekening Efek nasabah di beberapa perusahaan sekuritas.Berikut keputusan Satgas PASTI terhadap kegiatan Ahmad Rafif Raya:
Satgas Pasti Investasi Manajer Investasi
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Dipanggil OJK, Influencer Saham Ahmad Rafif Dipastikan Tak BerizinOtoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memanggil influencer saham Ahmad Rafif Raya pada hari ini, Kamis, (4/7/2024).
続きを読む »
Dipanggil OJK, Influencer Saham Ahmad Rafif Dipastikan Tak BerizinOtoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memanggil influencer saham Ahmad Rafif Raya pada hari ini, Kamis, (4/7/2024).
続きを読む »
Tok, Tok, Tok, Karen Agustiawan Divonis Penjara Sebegini Gegara Kasus Korupsi LNGJPNN.com : Dalam menjatuhkan hukuman terhadap Karen Agustiawan, majelis hakim mempertimbangkan sejumlah hal.
続きを読む »
Ada Kasus Ahmad Rafif,Bursa: Influencer Jangan Asal Rekomendasi SahamBEI memperingatkan bahwa influencer sosial media tidak boleh asal memberikan rekomendasi saham atau bertindak sebagai pengelola investasi followersnya.
続きを読む »
Satgas Panggil Influencer Saham Ahmad Rafif soal Gagal Kelola Dana Rp 71 MSatuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) akan melakukan pemanggilan terhadap influencer saham Ahmad Rafif Raya.
続きを読む »
Terungkap, Ini Kronologi Kasus Gagal Kelola Saham Rp71 M Ahmad RafifKasus dugaan gagal kelola saham Rp71 miliar yang dilakukan oleh influencer saham asal Makassar Ahmad Rafif Raya tengah viral di media sosial.
続きを読む »