Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas (Gumas) akhirnya membacakan tuntutan hukum kepada tiga terdakwa dalam kasus dugaan korupsi yang ada di tubuh Disdikpora Gumas. Mantan Kadisdikpora Esra, Kabid Pendidikan Pembinaan Ketanagaan Wandra, dan Pejabat PPTK Imanuel Nopri di
Pembacaan tuntutan hukum terhadap para terdakwa dugaan penyelewengan anggaran Dana Alokasi Khusus Fisik untuk pembangunan prasarana SMP Negeri tahun anggaran 2020 itu dibacakan oleh JPU Andi Yaprizal dan Cakra Yuda Pamungkas secara bergiliran pada sidang di Pengadilan Tipikor Palangka Raya, Senin .
Dalam kasus ini, JPU menyatakan ketiga terdakwa telah secara sah terbukti bersalah melakukan korupsi yakni bersama-sama melakukan perbuatan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara atau perekonomian negara.
Perbuatan ketiga terdakwa ini, disebut JPU merupakan perbuatan korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 3 jo pasal 18 Ayat Huruf B, , Undang-Undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat ke-1 KUHP sesuai dengan dakwaan subsider yang diajukan penuntut umum.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Hari Ini Terdakwa Tipikor DAK Fisik Disdikpora Gumas Hadapi TuntutanSidang perkara kasus dugaan korupsi terkait penyelewengan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Subbidang Pendidikan SMP yang terjadi di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gumas Mas (Gumas) tahun anggaran 2020 telah memasuki tahap penuntutan.
続きを読む »
Tiga Siswa dan Tiga Staf Tewas Saat Peristiwa Penembakan di NashvilleTiga siswa dan tiga staf dinyatakan tewas dalam aksi penembakan yang dilakukan perempuan berusia 28 tahun pada sekolah di Nashville, Amerika Serikat.
続きを読む »
Sidang Tuntutan Terdakwa Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Digelar di PN Jakbar 30 MaretPengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) kembali akan menggelar sidang kasus tindak pidana narkoba dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.
続きを読む »
Empat Terdakwa Kasus Narkoba Terkait Teddy Minahasa Jalani Sidang Tuntutan Hari IniKeempatnya adalah mantan Kapolres Bukit Tinggi AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu, mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto, dan Syamsul Ma’arif
続きを読む »
Pakar Hukum: Pengadilan Harusnya Tolak Polisi Jadi Kuasa Hukum Terdakwa Tragedi KanjuruhanSeharusnya pengadilan menolak polisi yang menjadi penasihat hukum terdakwa tragedi Kanjuruhan, kecuali hanya mendampingi advokat profesional.
続きを読む »
Foto : Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Terdakwa Kompol Kasranto Dituntut 17 Tahun Penjara | merdeka.comMantan Kapolsek Kalibaru tersebut dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 17 tahun penjara serta denda Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan karena terbukti bekerja sama dalam penyelundupan dan peredaran narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa.,Irjen Teddy Minahasa,Teddy Minahasa Ditangkap,Viral Hari Ini,polisi narkoba,Kasus Narkoba,Minahasa,Penyelundupan Narkoba,Jakarta
続きを読む »