KPK menerangkan, tidak seluruh temuan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) dapat ditangani lebih lanjut oleh KPK.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 Februari 2023. menerangkan, tidak seluruh temuan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan dapat ditangani lebih lanjut oleh KPK. Sebab, ada ketentuan yang membatasi kewenangan KPK.
“Transaksi mencurigakan yang diduga berasal korupsi tetapi bukan oleh pejabat negara dan aparat penegak hukum tidak diserahkan kepada KPK,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Kamis . KPK hanya dapat menangani kasus korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara atau penegak hukum. Sebagai contoh, Ghufron mengungkit polemik transaksi janggal dari mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.“Seperti halnya kasus LHA PPATK RAT yang disampaikan kepada KPK tahun 2013, itu untuk dimonitor oleh KPK tetapi tertujunya bukan KPK,” tutur Ghufron.
Sementara sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan, transaksi janggal Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan merupakan tindak pencucian uang. Data analisis tersebut telah disampaikan PPATK ke Kemenkeu. Hal itu ditegaskan Ivan saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Selasa . Dalam rapat dengar pendapat itu, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Desmond J Mahesa mempertanyakan apakah hasil analisis yang disampaikan PPATK tersebut merupakan TPPU.“TPPU, pencucian uang,” jawab Ivan.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Tak Semua Temuan PPATK Bisa Diusut KPKKPK tidak bisa menindaklanjutii semua laporan dari PPATK.Pasalnya mereka memiliki keterbatasan kewenangan.
続きを読む »
PPATK Dianggap Tidak Ambil Tindakan dari Kasus yang Dilaporkan Sejak 2017 - tvOneIsu soal adanya transaksi mencurigakan lebih dari Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mulanya dibeberkan Menko Polhukam Mahfud MD kini ditindaklanjuti oleh DPR. - tvOne
続きを読む »
Soal Temuan Rp300 Triliun, PPATK: Tidak Bisa Diterjemahkan Tindak Pidananya, Itu Terjadi di KemenkeuPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meluruskan temuan transaksi mencurigakan Rp300 triliun lebih di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
続きを読む »
PPATK: Temuan Rp349 T di Kemenkeu Tak 100% DitindaklanjutiSeluruh hasil laporan periode 2009-2023 yang disampaikan oleh PPATK, belum semuanya ditindaklanjuti oleh pihak Kemenkeu.
続きを読む »
Macron Lolos Mosi Tidak Percaya, Unjuk Rasa Pecah di Seluruh PrancisLusinan orang ditangkap di seluruh Prancis menyusul protes sporadis pecah beberapa jam setelah pemerintahan Macron lolos dari mosi tidak percaya
続きを読む »
Ketua: DKPP Tidak Seperti KPK, Tak Bisa Bekerja Tanpa Ada PengaduanHeddy mengungkapkan, esensi dari sanksi DKPP bukan untuk menghukum penyelenggara Pemilu.
続きを読む »