Pemprov NTB belum memastikan besaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemprov telah menerima Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara dan Pensiun. Dari beleid ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah akan menghitung dengan cermat besaran THR yang akan diberikan bagi ASN Pemprov NTB.
Saat ini TAPD sedang mempelajari item-item penting yang ada di PP Nomor 15 Tahun 2023. Yang nantinya disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Salah satunya mengenai besaran THR. Untuk nilainya THR 2023 masih sama seperti tahun sebelumnya, dengan komposisi gaji pokok atau pensiun, ditambah tunjangan melekat pada gaji pokok dan pensiun. Kemudian ada tambahan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan pegawai sebesar 50 persen.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Sekda Kota Semarang: THR ASN Segera Cairekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminuddin mengatakan THR ASN yang bekerja di lingkungan pemkot setempat akan segera cair.
続きを読む »
Protes THR Tak 100%, PNS Bikin Petisi hingga Sindir Pegawai PajakPetisi online muncul meminta pemerintah merevisi aturan tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN/PNS).
続きを読む »
Simak! Ini Komponen Lengkap THR PNS hingga Prajurit TNIPemerintah akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN).
続きを読む »
Muncul Petisi Tolak THR PNS Tak 100%, Pegawai Pajak DisindirPetisi online muncul usai pemerintah mengumumkan komponen tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN/PNS).
続きを読む »
Pemkab Jombang Anggarkan Rp 37,7 Miliar untuk THR ASNTunjangan Hari Raya (THR) yang akan diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Jombang, nilainya cukup banyak. Total anggaran yang disiapkan tahun ini sebesar Rp 37,7 miliar.
続きを読む »