Terus Bertambah, OJK Beri Izin Usaha Pergadaian PT Sobat Gadai Indonesia

日本 ニュース ニュース

Terus Bertambah, OJK Beri Izin Usaha Pergadaian PT Sobat Gadai Indonesia
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 53 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 59%

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin usaha perusahaan pergadaian kepada PT Sobat Gadai Indonesia dengan Nomor Keputusan Izin Usaha KEP-64/NB.1/2022.

Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan mengumumkan telah memberikan izin usaha perusahaan pergadaian kepada PT Sobat Gadai Indonesia dengan Nomor Keputusan Izin Usaha KEP-64/NB.1/2022.

Dengan pemberian izin usaha tersebut, Deputi Komisioner Pengawas IKNB I Bambang W. Budiawan mengatakan, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 16 Peraturan OJK Nomor 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pergadaian, PT Sobat Gadai Indonesia wajib mencantumkan keterangan atau informasi secara jelas pada setiap kantor atau unit layanan .

Selain itu, PT Sobat Gadai Indonesia juga wajib mencantumkan nomor dan tanggal izin usaha dan pernyataan bahwa perusahaan pergadaian diawasi oleh OJK, hari dan jam operasional, serta tingkat bunga pinjaman atau imbal jasa atau imbal hasil bagi perusahaan pergadaian yang menyelenggarakan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah, dan biaya administrasi.

Mengutip laman resmi sobatgadai.co.id pada Jumat , PT Sobat Gadai Indonesia menawarkan sejumlah jenis gadai, mulai dari gadai elektronik, gadai kendaraan, gadai perhiasan/emas, dan gadai khusus atau lain-lain. Adapun bunga atau sewa modal yang ditawarkan berada di rentang 0,25 persen – 0,1 persen per hari dengan jangka waktu maksimal 120 hari.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Pak Jokowi, KPPU Harus Diperkuat Setara KPKPak Jokowi, KPPU Harus Diperkuat Setara KPKKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) saat ini menjadi lembaga negara yang mengawasi persaingan usaha di Indonesia
続きを読む »

OJK Cabut Izin Unit Syariah Bentara Multifinance, Kenapa?OJK Cabut Izin Unit Syariah Bentara Multifinance, Kenapa?Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah mencabut izin pembentukan Unit Usaha Syariah (UUS) perusahaan pembiayaan PT Bentara Sinergies Multifinance.
続きを読む »

Perppu Cipta Kerja disahkan! Dengerin Ini Dulu Biar PahamPerppu Cipta Kerja disahkan! Dengerin Ini Dulu Biar PahamSobat Cuan, Perppu Cipta Kerja disahkan, bagaimana tanggapan kalian?
続きを読む »

2045: Mempesiapkan Diri Dengan Investasi2045: Mempesiapkan Diri Dengan InvestasiSobat Cuan, sudah mulai investasi belum nih?
続きを読む »

Milenial di Lampung Diajari Tingkatkan Kreativitas dan Bisa Punya UsahaMilenial di Lampung Diajari Tingkatkan Kreativitas dan Bisa Punya UsahaRelawan Ganjar Milenial Center (GMC) wilayah Lampung menggelar kegiatan pelatihan kewirausahaan Bouquet Balon Art di warung milenial Antasari Kedamaian, Bandar Lampung.
続きを読む »

Relaksasi Aturan Dorong Pemulihan Sektor UsahaKendati pandemi Covid-19 mulai mereda, sejumlah sektor belum pulih sepenuhnya akibat luka memar berkepanjangan (”scarring effect”). Sektor-sektor ini dinilai masih memerlukan insentif dan relaksasi aturan. Ekonomi AdadiKompas
続きを読む »



Render Time: 2025-04-01 15:42:20