PEMBAYARAN Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang bermasalah di Dusun Semalang, Desa Sumbersari, Kecamatan Srono terungkap saat Imam Hajadi, 64, akan mengurus sertifikat tanah dan rumah.
Setelah ada kasus ini, Imam akhirnya melakukan pembayaran melalui Bank Jatim. Dari kasus tersebut, ia baru mengetahui jika bukti pelunasan yang benar bukan SPPT seperti yang biasa dilakukan di desanya. “Bukti pelunasan ada sendiri,” ujarnya.Pajak Bumi Bangunan yang bermasalah di Dusun Semalang, Desa Sumbersari, Kecamatan Srono terungkap saat Imam Hajadi, 64, akan mengurus sertifikat tanah dan rumah. Saat itu, ditolak oleh petugas Badan Pertanahan Nasional karena dianggap belum melunasi PBB.
Imam mengaku akan mengurus sertifikat untuk rumah dan tanahnya yang terletak sekitar 200 meter dari kantor Desa Sumbersari. “Ingin mengurus sertifikat untuk rumah dan tanah, rencananya tanah akan saya wakafkan untuk musala,” katanya. Salah satu persyaratan dalam mengurus sertifikat tanah, terang dia, itu pelunasan PBB. Tapi saat akan mengurus sertifikat itu, ditolak karena dianggap belum melunasi PBB sejak tahun 2018. “Katanya saya belum membayar PBB selama lima tahun, sejak 2018 hingga 2013,” ungkapnya.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Penyesalan Connie Sutedja Tak Bisa Temani di Saat-saat Terakhir Nani WijayaConnie Wijaya menangis tersedu-sedu saat mengungkapkan penyesalannya tidak bisa menemani saat-saat terakhir Nani Wijaya.
続きを読む »
Polsek Setiabudi Bantu Warga Korban Kebakaran di Guntur Urus DokumenLapak semipermanen di Setiabudi, tebakar, Minggu (12/3) lalu. Polisi berjanji membantu warga korban kebakaran mengurus dokumen yang hilang dan terbakar.
続きを読む »
Warga Desa Jragung Demak Dapat Hadiah Ambulans saat MusrenbangwilWarga menyampaikan kasus stunting di Desa Jagung berjumlah 12 dan membutuhkan ambulans desa untuk sarana transportasi kesehatan.
続きを読む »