Tersangka Mutilasi Perempuan di Bekasi Dijerat Pasal Berlapis, Terberat Hukuman Mati
sebagai tersangka kasus mutilasi Angela Hindriati yang jasadnya ditemukan di kontrakan kawasan Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Ecky pun dikenakan pasal berlapis dan terancam hukuman mati.," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy kepada wartawan, Jumat .
Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
RS Polri Masih Identifikasi Perempuan Korban Mutilasi di BekasiDirektur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, penemuan mayat korban mutilasi tersebut berawal dari laporan orang hilang di Polsek Bantar Gebang. Seseorang yang dilaporkan orang hilang adalah pria berinisial MEL.
続きを読む »
Polisi Ungkap Identitas Jasad Perempuan Korban Mutilasi di Bekasi |Republika OnlineHasil pemeriksaan DNA tersebut dicocokkan dengan jenazah anak dari korban
続きを読む »
Polri Masih Identifikasi Korban Mutilasi di Bekasi, Siapakah Korban?Polri melakukan identifikasi terhadap jenazah perempuan korban mutilasi di Bekasi.
続きを読む »
Hubungan Tersangka dan Korban Mutilasi di Bekasi Diduga BerpacaranTersangka kasus pembunuhan dengan mutilasi M Ecky Listiantho (34) diduga menjalin hubungan dengan terduga korban Angela Hindriati Wahyuningsi (51).
続きを読む »
Polisi Periksa Kondisi Psikologi Tersangka Mutilasi di BekasiPolisi memeriksa kondisi psikologi M Ecky Listiantho (34), tersangka mutilasi terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih.
続きを読む »
Info Terkini dari Kepala RS Polri Brigjen Hariyanto Soal Korban Mutilasi di BekasiPolisi masih terus menyelidiki kasus mutilasi di Kampung Buaran, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
続きを読む »