Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) mendesak agar mekanisme penegakan hukum oleh internal TNI sudah seharusnya direformasi.
Mayor Dedi Hasibuan saat menggeruduk Polrestabes Medan. Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar mekanisme penegakan hukum oleh internal TNI sudah seharusnya direformasi.
menambahkan, tindakan Mayor Dedi yang datang beramai-ramai dan menggeruduk Mapolrestabes Medan untuk mempengaruhi jalannya proses hukum tidak hanya jelas-jelas telah menyalahi kewenangannya tetapi juga merupakan bentuk nyata intimidasi terhadap penyidik dan karenanya merupakan sebuah tindakan obstruction of justice.
"Tindakan Mayor Dedi diluar dari kewenangannya sebagai aparat TNI dan tidak memiliki dasar hukum," ucap dia.Sementara itu, tindakan Mayor Dedi datang beramai-ramai beserta anggotanya menggeruduk Polrestabes TNI merupakan bentuk intimidasi dan mengarah pada pelanggaran pidana.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Debat TNI dan Imparsial Gegara Urusan Penasihat Hukum SipilTNI terlibat adu argumen dengan Imparsial terkait urusan perwira hukum TNI menjadi penasihat hukum sipil.
続きを読む »
Hasil Pemeriksaan Puspom TNI-Puspomad, Mayor Dedi Tak Lakukan Pelanggaran PidanaPuspom TNI dan Puspomad tidak menemukan unsur pidana yang dilakukan Mayor Dedi terkait penggerudukan Mapolrestabes Medan.
続きを読む »
Tak Ada Unsur Pidana, Kasus Mayor Dedi Hasibuan Geruduk Polrestabes Medan Dikembalikan ke KodamAksi Mayor Dedi viral sehingga diperiksa Puspom TNI dan Puspomad terkait penggerudukan Polrestabes Medan.
続きを読む »
TNI AD: Setelah Didalami POM, Tak Ditemukan Pelanggaran Mayor DediTNI AD menyatakan tak ditemukan pelanggaran atas tindakan Mayor Dedi Hasibuan yang mendatangi Polrestabes Medan bersama sejumlah prajurit.
続きを読む »
Mayor Dedi Dikembalikan ke Kodam Bukit Barisan Usai Diperiksa Puspom TNIMayor Dedi Hasibuan telah diperiksa Puspom TNI terkait peristiwa mendatangi Polrestabes Medan. Mayor Dedi pun dikembalikan ke Kodam Bukit Barisan.
続きを読む »
TNI Sebut Tak Ada Unsur Pidana yang Dilakukan Mayor Dedi Hasibuan“Setelah melalui pendalaman di Puspom TNI dan Puspomad, tidak ditemukan unsur pelanggaran pidananya, sehingga diserahkan lagi ke Kodam I/BB (Bukit Barusan),”
続きを読む »